• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Jalankan Penambangan Terbuka dan Bawah Tanah, Anak Usaha BRMS Tegaskan ‘Kantongi’ Izin dari Pemerintah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 13 Februari 2025 - 09:43
in Ekonomi
BRMS

Area pabrik pengolahan bijih emas 500 tpd dan 4 ribu tpd milik PT. Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha PT. Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), di Blok 1, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Dokumen BRMS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) akhirnya angkat bicara untuk menjawab dan menetralisir sejumlah komentar di beberapa pemberitaan terkait kegiatan PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha BRMS di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melalui keterangan resminya, BRMS menegaskan hingga saat ini anak usahanya, yang dalam hal ini CPM tetap beroperasi dan melakukan aktivitas penambangan di Poboya, Palu berdasarkan perizinan yang berlaku dari pemerintah.

BacaJuga:

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

Saat ini, CPM di Palu tengah menjalankan aktivitas penambangan dengan metode penambangan terbuka (open pit) di blok 1, Poboya. Tak hanya itu, CPM juga sedang memulai pembangunan tambang bawah tanah (underground) dengan pembuatan box cut dan portal (pintu masuk ke mulut tambang) yang akan digunakan untuk pembuatan terowongan menuju bijih di lokasi penambangan bawah tanah.

“Dalam melakukan aktivitas penambangan terbuka dan bawah tanah ini, CPM sudah ‘mengantongi’ persetujuan dari instansi pemerintah terkait,” tulis PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) melalui siaran persnya, Kamis (13/2/2025).

Adapun persetujuan itu seperti perizinan kontrak karya, persetujuan operasi produksi, persetujuan studi kelayakan, persetujuan lingkungan hidup (analisis mengenai dampak lingkungan), perizinan penggunaan bahan peledak, serta izin-izin lainnya untuk pengoperasian tambang terbuka dan bawah tanah.

Perlu diketahui bahwa CPM telah melakukan analisis atas dampak lingkungan dalam kegiatan penambangan ya dilakukannya. CPM juga sudah memperoleh persetujuan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kelayakan lingkungan hidup, rencana penambangan dan pengolahan emas di blok 1, Poboya.

Seluruh rangkaian kegiatan penambangan dan pengolahan yang dilakukan oleh CPM dilaksanakan berdasarkan studi-studi lengkap dan dijalankan oleh para tenaga ahli dengan teknologi terkini. Oleh karenanya, seluruh dampak kegiatan perusahaan dapat diminimalkan serendah mungkin atau bahkan dihilangkan.

Secara prinsip, seluruh kegiatan penambangan oleh CPM dilakukan berdasarkan perizinan dari pemerintah dan dilakukan berdasarkan prinsip good mining practice. Kegiatan penambangan dan pengoperasian fasilitas pemrosesan bijih emas oleh CPM masih terus berlangsung dan diharapkan di tahun 2025 ini dapat menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. (srv)

Tags: BRMSBumi Resources Minerals TbkCitra Palu Mineralspertambangan

Berita Terkait.

big
Ekonomi

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43
pertamax
Ekonomi

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:23
asam
Ekonomi

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:03
btn
Ekonomi

BTN Siapkan Generasi Muda Tangguh Finansial, Gandeng Unpad untuk Edukasi dan Pengembangan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:46
purbaya
Ekonomi

DPR dan Pemerintah Ketok Palu Fiskal 2027, Jalan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dibuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32
kemendag
Ekonomi

BUMN Pegang Kunci Ekspor Batu Bara hingga Sawit, Pengusaha Cuma Numpang Lewat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.