• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rumah Kades Kohod Digeledah, Polisi Sita Alat Pemalsu Dokumen dan Sejumlah Rekening

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Februari 2025 - 18:18
in Headline
arsin

Kepala Desa Kohod Arsin. Foto: YouTube Kohod Tv

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti terkait kasus pemalsuan dokumen untuk membuat sertifikat di area perairan Tangerang. Barang bukti itu didapatkan dari kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang bernama Arsin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, upaya penyidikan masih berjalan. Sebanyak 44 orang sebagai saksi telah diperiksa. Sementara penggeledahan telah dilakukan pada, Senin (10/2/2025) malam.

BacaJuga:

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Pidato Panas Prabowo di May Day: Tuntut Bagi Hasil Ojol Minimal 92 Persen

“Hasil dari penggeledahan kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kita duga sebagai alat yang digunakan memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” kata Djuhandani di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Termasuk menyita sisa kertas yang dugaannya digunakan, untuk pembuatan dokumen yang berisi data fisik dan yuridis mengenai tanah. “Kita melihat identik dengan kertas, yang digunakan sebagai alat untuk warkah,” jelas Djuhandani.

“Dan ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan,” tambahnya.

Selain itu, menyita beberapa lembar fotokopi alat bangunan baru atas nama pemilik, beberapa orang atas nama pemilik. Serta sejumlah rekening dan perincian untuk pengajuan dokumen tersebut.

“Kemudian, kita dapatkan tiga lembar surat keputusan kepala desa. Kemudian juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi kohod kedua, serta beberapa rekening yang kita dapatkan,” beber Djuhandani.

Penyidik menemukan unsur pelanggaran pidana berupa pemalsuan warkah untuk mengurus sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di area perairan Tangerang. Dokumen yang diduga palsu itu kemudian diajukan kepada kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

Perbuatan tersebut melanggar Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHP, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (dan)

Tags: Alat Pemalsu DokumenKades KohodpolisiRumah Kades Kohod DigeledahSejumlah Rekening

Berita Terkait.

gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39
pidatoo
Headline

Pidato Panas Prabowo di May Day: Tuntut Bagi Hasil Ojol Minimal 92 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:13
dpr
Headline

6.678 Personel Aparat Disiapkan Amankan Aksi May Day di DPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35
mayday
Headline

Disambut Gelak Tawa, Candaan Prabowo ke Pramono Anung Cairkan Panggung May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:22
woo
Headline

Di Lautan Massa Buruh, Prabowo Tegaskan Janji Tak Gentar Bela Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1511 shares
    Share 604 Tweet 378
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.