• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Pemerasan, 3 Perwira Polisi Dipecat dan 2 Lainnya Demosi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 10 Februari 2025 - 11:13
in Megapolitan
Gd-Polda-Metro

Gedung Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Foto: Dok DivHumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengemukakan, hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bintoro dan empat anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lainnya. Total tiga polisi mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, terduga pelanggar lainnya dijatuhkan sanksi demosi. Sidang etik tersebut telah dilaksanakan pada, Jumat (7/2/2025). Berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

BacaJuga:

Hujan Diperkirakan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

Pemprov DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus Warga Jakarta Mulai 2027

“Yang Pertama, saudara B, telah kenerima keputusan PTDH, pemberhentian tidak dengan hormat. Kedua, saudara Z itu juga menerima keputusan PTDH. Kemudian saudari M itu menerima keputusan atau mendapatkan keputusan PTDH,” ujar Ade kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/2/2025).

“Keempat adalah saudara G itu kendapatkan keputusan demosi selama 8 tahun. Kemudian yang kelima suadara ND itu mendapatkan keputusan demosi selama 8 tahun,” tambahnya.

Namun, Ade belum mengungkap pasal yang disangkakan terhadap masing-masing terduga pelanggar etik. Termasuk peran mereka dalam kasus tersebut.

“Nanti kita update lagi,” kata dia.

Tiga anggota Polri telah lebih dulu menjalani sidang etik kasus penyalahgunaan wewenang. Mereka adalah eks Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Kepala Sub Unit Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Novian Dimas, dan Kepala Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zakaria.

Satu dari tiga orang polisi itu dijatuhkan sanksi pemecatan. Dia adalah Zakaria yang senasib dengan Bintoro dan AKP Maria dalam sanksi sidang etik tersebut. Sementara Gogo dan Novian disanksi demosi selama 8 tahun dan ditempatkan khusus (patsus) selama 20 hari. Mereka menyatakan banding atas putusan tersebut.

Tindakan penyalahgunaan wewenang itu dilakukan AKBP Bintoro yakni diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan kekerasan yaitu, AN dan MBH alias BH di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada April 2024. Penanganan kasusnya sempat mandek, namun kini telah P21 setelah Bintaro diganti. (dan)

Tags: kepolisianOknum PolisipemerasanPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Hujan Diperkirakan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:27
seni
Megapolitan

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:33
Pramono Anung
Megapolitan

Pemprov DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus Warga Jakarta Mulai 2027

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:07
Anak Kepulauan Seribu Diprioritaskan di SPMB Jalur Prestasi SMA/SMK
Megapolitan

Anak Kepulauan Seribu Diprioritaskan di SPMB Jalur Prestasi SMA/SMK

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:37
Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:14
Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu
Megapolitan

Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba, Sita 249 Gram Sabu

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:41

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1689 shares
    Share 676 Tweet 422
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1558 shares
    Share 623 Tweet 390
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
Pemain-Kolombia
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Editor Ali Rachman
Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49

INDOPOSCO.ID - Persaingan di Grup K Piala Dunia 2026 resmi berakhir dengan dua cerita berbeda. Kolombia sukses mempertahankan posisi teratas...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Hasil Piala Dunia : Uruguay Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Marcelo Bielsa Kecewa Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.