• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tiap RT Diusulkan Ada Satu Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg untuk Tekan Harga

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:07
in Nasional
Pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi. Foto: PT Pertamina Patra Niaga

Pangkalan resmi LPG 3 kg bersubsidi. Foto: PT Pertamina Patra Niaga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengusulkan di setiap wilayah rukun tetangga (RT) terdapat satu pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram (kg) untuk melayani maksimal 100 rumah atau 100 kepala keluarga agar masyarakat bisa membeli LPG bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET).

“Persyaratan untuk menjadi pangkalan harus dibuat semudah mungkin. Misalnya, cukup dengan memiliki KTP, tempat jualan yang menetap bukan bergerak, surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa, rekening bank, tabung gas sesuai alokasi yang diberikan, alat timbangan dan gas detector,” kata Sofyano di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

BacaJuga:

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Menurut Sofyano, penambahan jumlah pangkalan LPG 3 kg mutlak diperlukan agar masyarakat yang berhak, hanya bisa dan boleh membeli LPG bersubsidi pada pangkalan resmi yang terdata di badan usaha yang ditugaskan pemerintah, yakni Pertamina.

“Mata rantai distribusi atau penyaluran LPG 3 kg subsidi hanya lewat agen dan pangkalan yang terdaftar resmi di Pertamina adalah mutlak dan harus dipertahankan karena terbukti bisa diawasi oleh pemerintah dan pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI,” ujarnya.

Sofyano juga mengingatkan agar pemerintah dan aparat serius menegakkan aturan yang tertuang dalam Perpres 104 Tahun 2007 bahwa pengguna yang berhak atas LPG 3 kg adalah rumah tangga dan usaha mikro. Maka, ketika ada pihak yang bukan rumah tangga atau badan usaha mikro yang terbukti bisa membeli dan atau memperdagangkan LPG 3 kg, harus diambil tindakan tegas.

Terkait soal HET pangkalan LPG 3 kg yang ditetapkan pemda, Sofyano meminta hal ini sudah saatnya dilakukan oleh Menteri ESDM sebagai lembaga tertinggi yang berhak memberikan persetujuan final terhadap besaran kenaikan HET di pangkalan tersebut.

“Jadi kewenangan memutuskan naik atau tidaknya HET LPG 3 kg di pangkalan harus tetap ada di tangan Menteri ESDM bukan pemda,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah mengoreksi besaran harga tebus LPG 3 kg dari agen ke Pertamina sebesar Rp11.588 per tabung yang tak pernah dikoreksi sejak diluncurkannya program konversi minyak tanah ke LPG 3 kg.

“Tetapi, koreksi harga tebus itu tidak harus dengan menaikkan besaran HET nasional karena kenyataannya HET pangkalan yang ditetapkan pemda sudah naik jauh dari HET nasional rata rata sekitar 35 persenan,” kata Sofyano menambahkan. (bro)

Tags: Gas 3 KgGas Elpiji 3 KgKasus Elpiji 3 KgPangkalan Gas Elpiji 3 KgPuskepi

Berita Terkait.

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1509 shares
    Share 604 Tweet 377
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.