• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sekretaris KI Banten Tak Kunjung Diisi, Sejumlah Pegawai Belum Digaji

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 5 Februari 2025 - 18:28
in Nusantara
Zulfikar

Zulfikar Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Zulfikar mengeluhkan lambannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menentukan siapa yang akan menjadi sekretaris KI Provinsi Banten sejak habisnya jabatan sekretaris KI Banten sejak awal Januari 2025.

“Sejak kosongnya jabatan sekretaris KI ini, sejumlah pegawai non-ASN hingga kini tidak terima gaji, karena yang harus menandatangani pencairan gaji mereka itu adalah sekretaris,” ungkap Zulfikar kepada indoposco.id, Rabu (5/2/2025).

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Tak hanya persoalan gaji non-ASN yang tidak terbayarkan , sejumlah perkara sengketa informasi (PSI) juga tidak bisa ditindaklnjuti dan disidangkan, karena yang menandatangani registrer surat masuk dan pemanggilan pihak yang bersengketa adalah sekretaris.

“Sejak kosongnya jabatan sekretaris KI, praktis kami tidak pernah menyidangkan sengketa informasi.Padahal, banyak perkara yang harus kami sidangkan,” ungkapnya.

Zulfikar tidak tahu apa alasan Pemprov Banten masih menunda siapa yang diusulkan oleh DiskominfoSP menjadi sekretaris KI, karena KI siap menerima siapa pun nama yang diusulkan menjadi sekretaris KI, asalkan sesuai dengan regulasi dan PERKI Nomor 1 Tahun 2024 pasal 59 yang dundangkan pada tanggal 28 Oktober 2024 tentang posisi jabatan sekretaris KI Provinsi.

“Kami dari KI siap menerima siapa pun yang diusulkan oleh DiskomfoSP menjadi sekretaris KI sepanjang itu sesuai dengan regulasi dan PERKI Nomor 1 Tahun 2024 pasal 59,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov Banten berjanji akan mengambil sikap dan menentukan siapa yang akan menjadi Sekeratis KI Banten sebelum tanggal 30 Januari 2025 lalu.

Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Sekda Banten Dr. Nana Supiana menyikapi kosonganya jabatan sekretaris KI Banten sejak berakhirnya jabatan Karna Wajaya akhir tahun lalu sebagai Sekretaris KI Provinsi Banten.

“Paling lambat tanggal 30 Januari ini KI Banten sudah punya sekretaris yang baru untuk membantu tugas-tugas KI Banten. Saya sudah panggil Plt Kadis KominfoSP (Komunikasi,Informasi, Statistik dan Persandian) membicarakan persoalan ini dan sudah meminta Biro Hukum untuk memberikan telaah,” terang Nana kepada indoposco.id, Minggu (26/1/2025) lalu. (yas)

Tags: komisi informasiProvinsi Bantensekretaris KI

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.