• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VI DPR Siap Bantu Masyarakat Adat Melayu Melawan Mafia Lahan di Batam

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025 - 08:05
in Nasional
dpr

Perwakilan kelompok masyarakat adat Melayu memenuhi rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Saudagar Rumpun Melayu sekaligus Datuk Megat Rury Afriansyah mengatakan, bahwa pihaknya menuntut keadilan atas tindakan BP Batam yang telah merobohkan Hotel Purajaya Batam, salah satu hotel yang pertama kali berdiri di Batam dan hotel yang menjadi saksi sejarah berdirinya Provinsi Kepulauan Riau.

“Purajaya menjadi simbol warga Melayu. Selain sejarahnya, faktor desain yang khas Melayu juga sangat melekat pada hotel tersebut,” kata Rury dalam keterangan, Rabu (5/2/2025).

BacaJuga:

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

DPR Desak Mitigasi El Nino 2026 Dilakukan Sejak Dini, Jangan Tunggu Bencana Terjadi

Rury mengungkapkan kepada Komisi VI DPR RI, Hotel Purajaya Batam dibongkar tepat saat proses hukum berjalan. Bahkan dibongkar tanpa surat dari pengadilan. Padahal sebelum pembongkaran beberapa kali pihaknya diminta BP Batam presentasi terkait rencana perpanjangan pengelolaan lahan sebesar 30 hektar.

“Bagaimana sebuah alokasi lahan yang matinya pada 17 Juni 2023 tapi dicabutnya pada 11 Mei 2020 dengan alasan business plannya tidak menarik?” katanya.

“Ini jelas tindakan zalim BP Batam terhadap kami warga Melayu yang sudah lama menetap di Batam,” imbuh Rury.

Rury pun mengungkapkan, pihaknya sempat bertemu pimpinan BP Batam tiga kali usai memenangkan gugatan PTUN di Tanjung Pinang pada 2020. Saat itu, kata Rury, pihaknya sudah bisa membayar denda yang diwajibkan untuk melanjutkan pengelolaan lahan dimana berdiri Hotel Purajaya Batam. Namun permintaan untuk mengeluarkan faktur pembayaran tidak digubris BP Batam.

Rury mengatakan, masyarakat Melayu hanya menuntut keadilan kepada BP Batam atas perobohan Hotel Purajaya Batam tersebut. Sebab, kata Rury, gedung tersebut penuh sejarah bagi masyarakat adat Melayu, terutama gedung tersebut dibangun dengan penuh tekstur melayu.

“Kalau ingin mengembalikan, tolong, kembalikan hotel dengan bangunan khas Melayu itu, seutuhnya. Kami warga Melayu juga adalah bagian dari NKRI dan kami ingin diberikan keadilan oleh negara,” kata Rury.

Sebelumnya, perwakilan kelompok masyarakat adat Melayu memenuhi undangan Komisi VI DPR RI untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) kemarin.

Hadir perwakilan masyarakat adat Melayu di antaranya Ketua Saudagar Rumpun Melayu sekaligus Datuk Megat Rury Afriansyah, perwakilan dari Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Datuk Wira Maskur Tilawahyu, dan Said Andy sebagai tokoh adat Melayu asal Rempang.

Tokoh Melayu ini berharap ada keadilan untuk masyarakat Melayu terkait usaha melawan mafia lahan di Batam ini. Karena akibat permainan mafia ini, banyak merugikan masyarakat melayu yang kehilangan lapangan kerja.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, pihaknya akan mendalami permasalahan yang dialami oleh masyarakat adat Melayu dan Rury.

Nurdin mengatakan, Komisi VI akan terus mengawal perkembangan kasus yang melibatkan BP Batam ini, karena BP Batam adalah mitra dari Komisi VI. “Kita akan kaji yang berkaitan dengan kebijakan, keputusan BP Batam berdasarkan peraturan perundangan dan peraturan lainnya. Oleh karena itu komisi VI insyallah akan mengkaji apakah keputusan pencabutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nurdin.

Ia menambahkan, Komisi VI juga akan memanggil BP Batam serta tujuh perusahaan lainnya yang mengalami hal seperti Purajaya Hotel Batam. Dan mengevaluasi kebijakan daripada pengelolaan lahan yang dilakukan oleh BP Batam. “Komisi VI akan mengundang BP Batam untuk mengklarifikasi terhadap persoalan-persoalan ini. Jadi secara politis pasti kami akan perjuangkan hak-hak bapak,” kata Nurdin.

“Dan juga, ada sudah sampai 7 perusahaan yang telah menyampaikan kepada pimpinan berkaitan dengan hal-hal yang alokasi lahan yang sudah tumpang tindih. Nanti kami akan panggil BP Batam,” ujarnya. (nas)

Tags: batamKomisi VI DPRMafia LahanMasyarakat Adat Melayu

Berita Terkait.

nusron
Nasional

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44
Wihaji
Nasional

Percepat Penanganan Stunting, Pemerintah Fokuskan MBG dan Penataan SPPG di Daerah Prioritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:24
Padi
Nasional

DPR Desak Mitigasi El Nino 2026 Dilakukan Sejak Dini, Jangan Tunggu Bencana Terjadi

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:13
Pelantikan
Nasional

Pesan Wakapolri untuk Kepengurusan Baru KBPP Polri

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01
Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3062 shares
    Share 1225 Tweet 766
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.