• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VI DPR Siap Bantu Masyarakat Adat Melayu Melawan Mafia Lahan di Batam

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025 - 08:05
in Nasional
dpr

Perwakilan kelompok masyarakat adat Melayu memenuhi rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Saudagar Rumpun Melayu sekaligus Datuk Megat Rury Afriansyah mengatakan, bahwa pihaknya menuntut keadilan atas tindakan BP Batam yang telah merobohkan Hotel Purajaya Batam, salah satu hotel yang pertama kali berdiri di Batam dan hotel yang menjadi saksi sejarah berdirinya Provinsi Kepulauan Riau.

“Purajaya menjadi simbol warga Melayu. Selain sejarahnya, faktor desain yang khas Melayu juga sangat melekat pada hotel tersebut,” kata Rury dalam keterangan, Rabu (5/2/2025).

BacaJuga:

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Rury mengungkapkan kepada Komisi VI DPR RI, Hotel Purajaya Batam dibongkar tepat saat proses hukum berjalan. Bahkan dibongkar tanpa surat dari pengadilan. Padahal sebelum pembongkaran beberapa kali pihaknya diminta BP Batam presentasi terkait rencana perpanjangan pengelolaan lahan sebesar 30 hektar.

“Bagaimana sebuah alokasi lahan yang matinya pada 17 Juni 2023 tapi dicabutnya pada 11 Mei 2020 dengan alasan business plannya tidak menarik?” katanya.

“Ini jelas tindakan zalim BP Batam terhadap kami warga Melayu yang sudah lama menetap di Batam,” imbuh Rury.

Rury pun mengungkapkan, pihaknya sempat bertemu pimpinan BP Batam tiga kali usai memenangkan gugatan PTUN di Tanjung Pinang pada 2020. Saat itu, kata Rury, pihaknya sudah bisa membayar denda yang diwajibkan untuk melanjutkan pengelolaan lahan dimana berdiri Hotel Purajaya Batam. Namun permintaan untuk mengeluarkan faktur pembayaran tidak digubris BP Batam.

Rury mengatakan, masyarakat Melayu hanya menuntut keadilan kepada BP Batam atas perobohan Hotel Purajaya Batam tersebut. Sebab, kata Rury, gedung tersebut penuh sejarah bagi masyarakat adat Melayu, terutama gedung tersebut dibangun dengan penuh tekstur melayu.

“Kalau ingin mengembalikan, tolong, kembalikan hotel dengan bangunan khas Melayu itu, seutuhnya. Kami warga Melayu juga adalah bagian dari NKRI dan kami ingin diberikan keadilan oleh negara,” kata Rury.

Sebelumnya, perwakilan kelompok masyarakat adat Melayu memenuhi undangan Komisi VI DPR RI untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) kemarin.

Hadir perwakilan masyarakat adat Melayu di antaranya Ketua Saudagar Rumpun Melayu sekaligus Datuk Megat Rury Afriansyah, perwakilan dari Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Datuk Wira Maskur Tilawahyu, dan Said Andy sebagai tokoh adat Melayu asal Rempang.

Tokoh Melayu ini berharap ada keadilan untuk masyarakat Melayu terkait usaha melawan mafia lahan di Batam ini. Karena akibat permainan mafia ini, banyak merugikan masyarakat melayu yang kehilangan lapangan kerja.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, pihaknya akan mendalami permasalahan yang dialami oleh masyarakat adat Melayu dan Rury.

Nurdin mengatakan, Komisi VI akan terus mengawal perkembangan kasus yang melibatkan BP Batam ini, karena BP Batam adalah mitra dari Komisi VI. “Kita akan kaji yang berkaitan dengan kebijakan, keputusan BP Batam berdasarkan peraturan perundangan dan peraturan lainnya. Oleh karena itu komisi VI insyallah akan mengkaji apakah keputusan pencabutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nurdin.

Ia menambahkan, Komisi VI juga akan memanggil BP Batam serta tujuh perusahaan lainnya yang mengalami hal seperti Purajaya Hotel Batam. Dan mengevaluasi kebijakan daripada pengelolaan lahan yang dilakukan oleh BP Batam. “Komisi VI akan mengundang BP Batam untuk mengklarifikasi terhadap persoalan-persoalan ini. Jadi secara politis pasti kami akan perjuangkan hak-hak bapak,” kata Nurdin.

“Dan juga, ada sudah sampai 7 perusahaan yang telah menyampaikan kepada pimpinan berkaitan dengan hal-hal yang alokasi lahan yang sudah tumpang tindih. Nanti kami akan panggil BP Batam,” ujarnya. (nas)

Tags: batamKomisi VI DPRMafia LahanMasyarakat Adat Melayu

Berita Terkait.

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan
Nasional

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

Minggu, 13 September 2026 - 22:04
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Minggu, 13 September 2026 - 21:04
Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi
Nasional

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 20:50
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

KM Virgo Transport 8 Kecelakaan, DPR Panggil Kemenhub dan Operator Kapal

Minggu, 13 September 2026 - 20:03
Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Nasional

Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Minggu, 13 September 2026 - 19:05
KM-Virgo
Nasional

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 13 September 2026 - 13:46

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1431 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.