• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VI DPR Siap Bantu Masyarakat Adat Melayu Melawan Mafia Lahan di Batam

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 5 Februari 2025 - 08:05
in Nasional
dpr

Perwakilan kelompok masyarakat adat Melayu memenuhi rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta. Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Saudagar Rumpun Melayu sekaligus Datuk Megat Rury Afriansyah mengatakan, bahwa pihaknya menuntut keadilan atas tindakan BP Batam yang telah merobohkan Hotel Purajaya Batam, salah satu hotel yang pertama kali berdiri di Batam dan hotel yang menjadi saksi sejarah berdirinya Provinsi Kepulauan Riau.

“Purajaya menjadi simbol warga Melayu. Selain sejarahnya, faktor desain yang khas Melayu juga sangat melekat pada hotel tersebut,” kata Rury dalam keterangan, Rabu (5/2/2025).

BacaJuga:

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

Rury mengungkapkan kepada Komisi VI DPR RI, Hotel Purajaya Batam dibongkar tepat saat proses hukum berjalan. Bahkan dibongkar tanpa surat dari pengadilan. Padahal sebelum pembongkaran beberapa kali pihaknya diminta BP Batam presentasi terkait rencana perpanjangan pengelolaan lahan sebesar 30 hektar.

“Bagaimana sebuah alokasi lahan yang matinya pada 17 Juni 2023 tapi dicabutnya pada 11 Mei 2020 dengan alasan business plannya tidak menarik?” katanya.

“Ini jelas tindakan zalim BP Batam terhadap kami warga Melayu yang sudah lama menetap di Batam,” imbuh Rury.

Rury pun mengungkapkan, pihaknya sempat bertemu pimpinan BP Batam tiga kali usai memenangkan gugatan PTUN di Tanjung Pinang pada 2020. Saat itu, kata Rury, pihaknya sudah bisa membayar denda yang diwajibkan untuk melanjutkan pengelolaan lahan dimana berdiri Hotel Purajaya Batam. Namun permintaan untuk mengeluarkan faktur pembayaran tidak digubris BP Batam.

Rury mengatakan, masyarakat Melayu hanya menuntut keadilan kepada BP Batam atas perobohan Hotel Purajaya Batam tersebut. Sebab, kata Rury, gedung tersebut penuh sejarah bagi masyarakat adat Melayu, terutama gedung tersebut dibangun dengan penuh tekstur melayu.

“Kalau ingin mengembalikan, tolong, kembalikan hotel dengan bangunan khas Melayu itu, seutuhnya. Kami warga Melayu juga adalah bagian dari NKRI dan kami ingin diberikan keadilan oleh negara,” kata Rury.

Sebelumnya, perwakilan kelompok masyarakat adat Melayu memenuhi undangan Komisi VI DPR RI untuk rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025) kemarin.

Hadir perwakilan masyarakat adat Melayu di antaranya Ketua Saudagar Rumpun Melayu sekaligus Datuk Megat Rury Afriansyah, perwakilan dari Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Datuk Wira Maskur Tilawahyu, dan Said Andy sebagai tokoh adat Melayu asal Rempang.

Tokoh Melayu ini berharap ada keadilan untuk masyarakat Melayu terkait usaha melawan mafia lahan di Batam ini. Karena akibat permainan mafia ini, banyak merugikan masyarakat melayu yang kehilangan lapangan kerja.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, pihaknya akan mendalami permasalahan yang dialami oleh masyarakat adat Melayu dan Rury.

Nurdin mengatakan, Komisi VI akan terus mengawal perkembangan kasus yang melibatkan BP Batam ini, karena BP Batam adalah mitra dari Komisi VI. “Kita akan kaji yang berkaitan dengan kebijakan, keputusan BP Batam berdasarkan peraturan perundangan dan peraturan lainnya. Oleh karena itu komisi VI insyallah akan mengkaji apakah keputusan pencabutan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nurdin.

Ia menambahkan, Komisi VI juga akan memanggil BP Batam serta tujuh perusahaan lainnya yang mengalami hal seperti Purajaya Hotel Batam. Dan mengevaluasi kebijakan daripada pengelolaan lahan yang dilakukan oleh BP Batam. “Komisi VI akan mengundang BP Batam untuk mengklarifikasi terhadap persoalan-persoalan ini. Jadi secara politis pasti kami akan perjuangkan hak-hak bapak,” kata Nurdin.

“Dan juga, ada sudah sampai 7 perusahaan yang telah menyampaikan kepada pimpinan berkaitan dengan hal-hal yang alokasi lahan yang sudah tumpang tindih. Nanti kami akan panggil BP Batam,” ujarnya. (nas)

Tags: batamKomisi VI DPRMafia LahanMasyarakat Adat Melayu

Berita Terkait.

jagung
Nasional

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4430 shares
    Share 1772 Tweet 1108
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.