• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Setujui Revisi Tatib, Pejabat Pilihan Hasil Fit and Proper Test Bisa Dievaluasi Wakil Rakyat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 4 Februari 2025 - 18:38
in Nasional
sidang

Suasana Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Revisi Tatib DPR. RI, Selasa (4/2/2025). (Dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui perubahan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, siang ini, Selasa (4/2/2025).

Perubahan tatib inipun memberikan kewenangan DPR untuk melakukan evaluasi berkala kepada pejabat negara yang dipilih melalui mekanisme fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di setiap komisi yang kemudian ditetapkan dalam rapat Paripurna.

BacaJuga:

Wakapolri: Polri Fasilitasi 4.216 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

Gelombang PHK bak Tsunami, BPJS Watch Nilai Pemerintah Gagal Jaga Hubungan Industrial

Komnas Perempuan Kecam Penganiayaan di Bandung: Ini Kekerasan Sistematis, Bukan Kasus Asmara

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir., yang kemudian disambut “Setuju,” oleh anggota dewan yang hadir.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan melaporkan hasil pembahasan di Baleg tentang perubahan Tatib. Dalam pembahasan tersebut, ada penambahan pasal 228 A.

Pada ayat (1) mengatur pejabat negara yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR bisa dilakukan evaluasi berkala.

“Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud pasal 227 ayat (2) DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR,” kata Sturman.

Kemudian, pada ayat (2) mengatur hasil evaluasi tersebut bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

“Hasil evaluasi yang sebagaimana dimaksud ayat (1) bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sturman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan isi perubahan dalam revisi aturan Tata Tertib DPR yang baru disahkan dalam rapat paripurna ini memperkuat fungsi pengawasan DPR dalam melakukan evaluasi terhadap calon yang telah di-fit and proper test dan ditetapkan di DPR.

“Kita tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu, hasil fit and proper yang sudah dilakukan oleh DPR bisa kemudian dilakukan evaluasi secara berkala untuk kepentingan umum, justru begitu,” kata Dasco.

Dasco kemudian mencontohkan, pihaknya bisa mengevaluasi petinggi lembaga yang merupakan hasil fit and proper test DPR jika kondisinya sudah tidak prima. DPR, kata dia, perlu menggelar fit and proper test kembali untuk memilih calon pengganti orang tersebut.

“Yang kita lihat misalnya ada satu lembaga, yang pensiun, misalnya umurnya sampai 70 tahun, dan dia di situ sudah menjabat selama 25 tahun, dan sekarang kondisinya misalnya sakit-sakitan. Nah ini kan kemudian kita harus lakukan fit and proper, apakah yang bersangkutan itu masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Dasco.

“Nah kalau tidak kan kita harus kemudian lakukan mekanisme agar yang bersangkutan dapat digantikan oleh yang lebih layak dalam menjalankan tugas-tugas negara,” lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, ada beberapa institusi yang melakukan fit and proper test di DPR seperti Panglima TNI, calon pimpinan KPK, hingga Hakim Agung. Berdasarkan keputusan ini, artinya pimpinan lembaga itu bisa dievaluasi oleh DPR ke depannya. (dil)

Tags: DPRFit and Proper TestpejabatRevisi Tatibwakil rakyat

Berita Terkait.

Dedi-P
Nasional

Wakapolri: Polri Fasilitasi 4.216 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:45
pekerja
Nasional

Gelombang PHK bak Tsunami, BPJS Watch Nilai Pemerintah Gagal Jaga Hubungan Industrial

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:35
DPO
Nasional

Komnas Perempuan Kecam Penganiayaan di Bandung: Ini Kekerasan Sistematis, Bukan Kasus Asmara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:34
riset
Nasional

Dana Riset 4 Triliun Digelontorkan, Kampus Ditantang Tak Sekadar Produksi Jurnal

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:52
harganas
Nasional

Menuju HARGANAS ke-33 Tekankan Keterlibatan Ayah Kunci Lahirkan Generasi Unggul

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:42
bc
Nasional

Bea Cukai Segel 43 Kontainer Ballpress di Tanjung Priok, Nilai Capai Rp37,5 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
amine
Piala Dunia 2026

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03

INDOPOSCO.ID – Aljazair menunjukkan karakter pantang menyerah saat membalikkan keadaan dan mengalahkan Yordania dengan skor 2-1 pada laga kedua Grup...

SelengkapnyaDetails
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
lionell

Hasil Piala Dunia: Messi Sebut Kemenangan Argentina atas Austria Bikin Tim Lebih Tenang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:10
mbappe

Hasil Piala Dunia: Prancis ke Fase Gugur Usai Cukur Irak, Mbappe Jadi Bintangnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.