• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Maluku Selidiki Dugaan Anggota Polisi Jadi Beking Penambang Emas Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 2 Februari 2025 - 00:07
in Daerah
Areis-Aminnulla

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminnulla, di Ambon, Sabtu (1/2/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Maluku sedang melakukan penyelidikan mengenai dugaan anggota polisi menjadi beking penambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, dan memastikan akan menindak tegas anggota polisi itu jika memang terbukti bersalah.

“Memang benar bahwa Polres Buru menangani perkara penambang emas tanpa izin (PETI) dengan tersangka berinisial B. Tersangka saat ini masih ditahan di Rutan Polres Buru,” kata Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Areis Aminnulla di Ambon, seperti dilansir Antara, Sabtu (1/2/2025).

BacaJuga:

Bantu Warga Pulih Pascabencana, Pertamina NRE Kirim Logistik ke Watubaur NTT

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bangkalan dan Sampang di Jawa Timur

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Hal ini disampaikan Areis Aminnulla menanggapi pemberitaan salah satu media daring yang menyebut ada seorang tersangka inisial B disebut-sebut telah menyerahkan sejumlah uang kepada anggota polisi dengan iming-iming adanya penangguhan penahan terhadap dirinya.

Terkait dengan penanganan kasus tersebut, penyidik Satreskrim Polres Buru kini sedang melengkapi berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Buru.

“Untuk perkara itu penyidik tinggal melengkapi berkas perkara penyidikannya,” tambahnya.

Mengenai informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan anggota polisi dan keluarga tersangka yang menyerahkan uang untuk menyelesaikan perkara, Kombes Areis mengatakan Kabid Propam Polda Maluku telah memerintahkan tim Pengamanan Internal (Paminal) untuk melakukan penyelidikan.

Areis menambahkan hingga saat ini tim Paminal masih terus melakukan penyelidikan di lapangan dan masih menunggu laporan hasil penyelidikan.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait korban yang memberikan sejumlah uang untuk menyelesaikan perkara tersebut,” ujarnya.

“Apabila hasil penyelidikan Paminal, kemudian dilakukan gelar perkara dan hasil gelar ditemukan ada pelanggaran disiplin atau pidana yang dilakukan oleh anggota maka akan ditindak tegas. Hal ini sesuai komitmen Kapolda Maluku bahwa harus menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang penambang berinisial B ditangkap aparat Satreskrim Polres Buru di sekitar areal tambang emas ilegal Gunung Botak.

Dari tangan B, penyidik mendapat barang bukti emas seberat 82 gram. Selanjutnya B diperiksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kini dia masih mendekam di sel tahanan Polres Buru. (dam)

Tags: Penambang Emas IlegalPolda Malukupolisi

Berita Terkait.

Bantuan
Daerah

Bantu Warga Pulih Pascabencana, Pertamina NRE Kirim Logistik ke Watubaur NTT

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:01
Gempa-Bangkalan
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bangkalan dan Sampang di Jawa Timur

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:10
Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Daerah

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.