• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kecam Keras Aksi Guru Ngaji Cabul di Ciledug, Fraksi PKS Minta Pelaku Hukuman Maksimal

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 2 Februari 2025 - 15:59
in Megapolitan
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Istimewa

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Idrus, mengecam keras aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial W (40) terhadap empat muridnya di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang.

Kejahatan ini, imbuhnya, telah mencoreng dunia pendidikan dan nilai-nilai keagamaan, serta menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.

BacaJuga:

Wali Kota New York Dukung Rencana Pramono Terbitkan Obligasi

Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

“Saya sangat mengutuk perbuatan biadab ini. Seorang guru yang seharusnya menjadi panutan dan penjaga moral justru menyalahgunakan kepercayaan dan kehormatan profesinya untuk melakukan pelecehan terhadap anak-anak yang tak berdaya. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama, pendidikan, dan kemanusiaan,” tegas Habib Idrus, dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

Diketahui, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021, dengan modus berpura-pura sakit dan mengaku mendapat mimpi bahwa air mani korban dapat menyembuhkan penyakitnya. Dengan tipu daya ini, ia berhasil memperdaya sedikitnya empat murid laki-laki yang masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani mengadu kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Habib Idrus menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman tegas bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Ia juga mendorong penerapan pasal berlapis agar pelaku tidak mendapat celah untuk lolos dari jeratan hukum yang maksimal.

“Saya mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberikan hukuman yang setimpal. Pelaku ini harus dihukum seberat mungkin, bahkan jika memungkinkan dikenakan hukuman maksimal sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak yang memungkinkan hukuman minimal 10 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, atau bahkan kebiri kimia bagi predator seksual berulang,” ujarnya.

Habib Idrus juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan non-formal, termasuk pesantren dan tempat mengaji, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mendorong pembentukan mekanisme pengawasan dan seleksi ketat bagi tenaga pendidik, serta edukasi kepada anak-anak dan orang tua mengenai bahaya kekerasan seksual dan cara melaporkannya.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua. Saya mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih ketat, termasuk penerapan aturan ketat dalam rekrutmen dan pengawasan guru di lingkungan pendidikan informal, agar tidak ada lagi pelaku predator seksual yang bisa bebas beraksi dengan menyalahgunakan profesinya,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Habib Idrus juga menyatakan siap memberikan bantuan hukum dan psikologis bagi korban dan keluarganya, agar mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.

“Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Pemerintah harus hadir memberikan pendampingan psikologis yang berkelanjutan bagi anak-anak ini agar mereka bisa pulih dan melanjutkan hidup dengan lebih baik,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Anggota Legislatif dari dapil Tangerang Raya ini menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi predator anak di Indonesia, dan menyerukan agar masyarakat lebih waspada serta berani melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bersih dari kejahatan seksual,” pungkasnya. (dil)

Tags: fraksi pkskekerasan seksualkekerasan seksual terhadap anakpencabulan

Berita Terkait.

Wali Kota New York Dukung Rencana Pramono Terbitkan Obligasi
Megapolitan

Wali Kota New York Dukung Rencana Pramono Terbitkan Obligasi

Senin, 21 September 2026 - 14:08
Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN
Megapolitan

Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

Senin, 21 September 2026 - 13:58
Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027
Megapolitan

Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 12:23
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Megapolitan

Pramono Bertemu Wali Kota New York: Bahas Macet, Banjir hingga Giant Sea Wall

Senin, 21 September 2026 - 11:41
Didominasi Cerah Merata, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Didominasi Cerah Merata, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Senin, 21 September 2026 - 08:26
Pramono Tegaskan Arah Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

Pramono Tegaskan Arah Jakarta Menuju Kota Global

Senin, 21 September 2026 - 07:50

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.