• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kecam Keras Aksi Guru Ngaji Cabul di Ciledug, Fraksi PKS Minta Pelaku Hukuman Maksimal

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 2 Februari 2025 - 15:59
in Megapolitan
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Istimewa

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Idrus, mengecam keras aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial W (40) terhadap empat muridnya di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang.

Kejahatan ini, imbuhnya, telah mencoreng dunia pendidikan dan nilai-nilai keagamaan, serta menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.

BacaJuga:

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Misteri Mayat dalam Karung di Depok Terpecahkan, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi

Prakiraan Cuaca BMKG, Hari Ini Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

“Saya sangat mengutuk perbuatan biadab ini. Seorang guru yang seharusnya menjadi panutan dan penjaga moral justru menyalahgunakan kepercayaan dan kehormatan profesinya untuk melakukan pelecehan terhadap anak-anak yang tak berdaya. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai agama, pendidikan, dan kemanusiaan,” tegas Habib Idrus, dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

Diketahui, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021, dengan modus berpura-pura sakit dan mengaku mendapat mimpi bahwa air mani korban dapat menyembuhkan penyakitnya. Dengan tipu daya ini, ia berhasil memperdaya sedikitnya empat murid laki-laki yang masih di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani mengadu kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Polisi bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Habib Idrus menegaskan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur hukuman tegas bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Ia juga mendorong penerapan pasal berlapis agar pelaku tidak mendapat celah untuk lolos dari jeratan hukum yang maksimal.

“Saya mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberikan hukuman yang setimpal. Pelaku ini harus dihukum seberat mungkin, bahkan jika memungkinkan dikenakan hukuman maksimal sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak yang memungkinkan hukuman minimal 10 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, atau bahkan kebiri kimia bagi predator seksual berulang,” ujarnya.

Habib Idrus juga menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan non-formal, termasuk pesantren dan tempat mengaji, agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mendorong pembentukan mekanisme pengawasan dan seleksi ketat bagi tenaga pendidik, serta edukasi kepada anak-anak dan orang tua mengenai bahaya kekerasan seksual dan cara melaporkannya.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua. Saya mendorong adanya sistem pengawasan yang lebih ketat, termasuk penerapan aturan ketat dalam rekrutmen dan pengawasan guru di lingkungan pendidikan informal, agar tidak ada lagi pelaku predator seksual yang bisa bebas beraksi dengan menyalahgunakan profesinya,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Habib Idrus juga menyatakan siap memberikan bantuan hukum dan psikologis bagi korban dan keluarganya, agar mereka mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.

“Korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Pemerintah harus hadir memberikan pendampingan psikologis yang berkelanjutan bagi anak-anak ini agar mereka bisa pulih dan melanjutkan hidup dengan lebih baik,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Anggota Legislatif dari dapil Tangerang Raya ini menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi predator anak di Indonesia, dan menyerukan agar masyarakat lebih waspada serta berani melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bersih dari kejahatan seksual,” pungkasnya. (dil)

Tags: fraksi pkskekerasan seksualkekerasan seksual terhadap anakpencabulan

Berita Terkait.

Konfrence
Megapolitan

Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13
Polisi Sita 1.802 Obat Keras di Tanah Abang, 3 Pengedar Ditangkap
Megapolitan

Misteri Mayat dalam Karung di Depok Terpecahkan, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:30
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hari Ini Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:10
Konfrensi-Pers
Megapolitan

Polisi Pulangkan 3 Korban Perdagangan Orang dari Libya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:04
JMSI Jakarta Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital
Megapolitan

JMSI Jakarta Dikukuhkan, Bangun Kolaborasi Perkuat Pers Berkualitas di Era Disrupsi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:55
Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Merata, Suhu Udara Relatif Hanga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1627 shares
    Share 651 Tweet 407
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1493 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.