• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Permudah Akses Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Hadir Melayani di Pos Pengaduan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kementerian Koperasi

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 31 Januari 2025 - 11:23
in Ekonomi
PTSP

PTSP, LPDB-KUMKM, Pos Pengaduan, Kementerian Koperasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) turut serta dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi.

Langkah ini menjadi komitmen Kementerian Koperasi untuk meningkatkan efektivitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya koperasi di seluruh Indonesia.

Adapun, PTSP ini diresmikan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono serta Jajaran Pejabat Eselon 1 Kementerian Koperasi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (30/01/2025).

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, menyatakan bahwa hadirnya LPDB-KUMKM dalam PTSP merupakan langkah penting untuk mempermudah akses pinjaman atau pembiayaan dana bergulir bagi koperasi. “Dengan adanya PTSP, informasi mengenai pengajuan pinjaman atau pembiayaan akan menjadi lebih cepat dan mudah. Hal ini akan sangat membantu koperasi dalam mengembangkan usahanya,” ujar Supomo.

Supomo juga menegaskan bahwa LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dari Kementerian Koperasi akan selalu mengedepankan prinsip good corporate governance dalam menyalurkan dana bergulir.

“Dana yang kami salurkan berasal dari APBN, sehingga kami harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Bergabungnya LPDB-KUMKM dalam PTSP diharapkan dapat memperkuat pelayanan Kementerian Koperasi kepada masyarakat dan pegiat koperasi di seluruh Indonesia. PTSP akan menjadi pusat informasi dan layanan yang terintegrasi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan.

“Kami berharap PTSP ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat dan pegiat koperasi yang selama ini kesulitan dalam mengakses layanan Kementerian Koperasi. Dengan adanya PTSP, semua proses akan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan, pegiat koperasi maupun masyarakat bisa berkonsultasi langsung dengan petugas, ataupun bisa juga disampaikan secara daring melalui online,” kata Supomo.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan upaya Kementerian Koperasi untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan pegiat koperasi di Indonesia. Dengan adanya PTSP, diharapkan semua proses perizinan, non-perizinan, dan layanan lainnya dapat diakses dalam satu tempat, sehingga lebih efisien dan efektif.

“Kami berharap PTSP ini dapat menjadi solusi bagi para pelaku koperasi yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan. Dengan proses yang lebih cepat dan mudah, diharapkan semakin banyak koperasi yang berkembang dan berdaya saing,” kata Supomo.

Hadirnya LPDB-KUMKM dalam PTSP ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi koperasi di Indonesia. Dengan akses pembiayaan yang lebih mudah, koperasi dapat mengembangkan usahanya, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Selain untuk berkonsultasi, PTSP yang diresmikan hari ini juga menyediakan layanan pos pengaduan.

Adanya pos pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan, mendapatkan informasi, memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan mempermudah proses penyelesaian setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat terkait layanan di Kementerian Koperasi. (srv)

Tags: Kementerian KoperasiLPDB-KUMKMPos PengaduanPTSP
Previous Post

Persib-Persija Main Kandang, Simak Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan Ini!

Next Post

Pansus Pendidikan Bakal Dibentuk, DPRD DKI Kebut Revisi Perda Sekolah Gratis

Related Posts

MENDES-PDT
Ekonomi

Pakai Dana Desa, Cilame Sukses Bangun Desa Tematik Ikan Nila

Minggu, 9 November 2025 - 23:23
KDEKH
Ekonomi

KDEKS Jatim Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan SDM Halal

Minggu, 9 November 2025 - 23:01
ojk
Ekonomi

OJK Dorong Perbankan Perluas Akses Keuangan Syariah bagi Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 22:31
loket
Ekonomi

Daop 7 Madiun Mulai Layani Penjualan Tiket KA untuk Nataru

Minggu, 9 November 2025 - 22:18
its
Ekonomi

Daya Beli Masyarakat Menurun, ITS Soroti Dampaknya hingga ke Dunia Pendidikan

Minggu, 9 November 2025 - 21:20
kacang
Ekonomi

Sinergi Inovasi dan Tradisi, BRI Antarkan UMKM “Erildya Cemilan Family” Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025 - 14:04
Next Post
Khoirudin

Pansus Pendidikan Bakal Dibentuk, DPRD DKI Kebut Revisi Perda Sekolah Gratis

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.