• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bareskrim Selidiki Dugaan Pemalsuan Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 31 Januari 2025 - 22:40
in Headline
pagar

Pagar laut Tangerang yang kini sedang dibongkar oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri bakal menyelidiki, dugaan pemalsuan dokumen dalam pengajuan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan sertifikat Hak Milik terkait kasus pagar bambu yang membentang di perairan Laut Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN dan kelurahan perihal polemik penerbitan SHGB yang telah dibatalkan.

BacaJuga:

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

“Pada proses ini, kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan,” kata Djuhandhani di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pengumpulan informasi kasus tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Sementara surat perintah untuk penyelidikan telah diterbitkan pada 10 Januari 2025.

“Nanti akan kami gulirkan apakah yang kami duga adanya perbuatan pelanggaran yaitu, berupa pemalsuan dan sebagai ini yang menjadi dasar kami dalam proses penyelidikan,” ujar Djuhandhani.

Ia menambahkan, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 KUHP atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Semoga kita bisa mengungkap apakah tindak pidana dalam hal ini yang kami duga terkait dugaan pasal 263 KUHP, 264 KHUP, dan UU Pencucian Uang,” jelas Djuhandhani.

Sejauh ini, Bareskrim Polri belum memeriksa siapa pun dalam kasus tersebut. Namun, dipastikan dalam waktu dekat akan memanggil kepada pihak terkait berdasar temuan di lapangan.

“Ke depan kami setelah mengumpulkan bahan keterangan ini kami akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap bahan-bahan yang kita dapatkan,” imbuh Djuhandhani. (dan)

Tags: BareskrimPagar Laut Tangerangpemalsuan sertifikat

Berita Terkait.

Abbas-Araghchi
Headline

Iran Resmi Buka Akses Selat Hormuz

Jumat, 17 April 2026 - 23:36
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen
Headline

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Jumat, 17 April 2026 - 15:50
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Headline

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Jumat, 17 April 2026 - 15:01
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Headline

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

Jumat, 17 April 2026 - 11:04
fifa
Headline

Presiden FIFA Yakin Iran Tak akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:07
ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.