• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Selidiki Kasus Terbitnya SHM di Laut Tangerang, Kades Kohod Dipanggil

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 27 Januari 2025 - 11:03
in Nasional
pagar-laut

Pagar laut Tangerang yang kini sedang dibongkar oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi atas terbitnya ratusan buku sertipikat tanah di perairan Pantai Utara Kabupaten Tengerang, Provinsi Banten, tepatnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.

Dalam surat panggilan dari Kejagung kepada Arsin, Kepala Desa Kohod dengan nomor surat B-322/F.2/Fd.1/01/2025 yang ditandatangani oleh Direktur Peyidikan, Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Dr Abdul Qohar AF itu, meminta kepada Kepala Desa Kohod untuk memberikan data/dokumen buku letter C desa Kohod terkait kepemilikan alas hak di areal pemasangan pagar laut di perairan laut Kabupten Tangerang.

BacaJuga:

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Tak hanya itu, kepala desa juga diminta membawa dokumen lain yang terkait dengan kepemilikan atas lahan di perairan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : PRINT -01/F.2/Fd.1/01/2025 tanggal 21 Juaniari 2025 yang beredar di media.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap pihak pihak yang terlibat dalam penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) hingga penurunan hak menjadi Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lautan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

“Aparat penegak hukum harus segera menangkap kepala desa yang mengeluarkan surat girik, notaris yang membuatkan AJB, calo yang mengurus sertipkat tersebut ke BPN,perusahaan yang memberi modal untukpengurusan sertipikat, dan para pejabat BPN yang terlibat dalam penerbitan sertipikat itu. Dari mulai penerbitan SHM hingga penurunan hak menjadi SHGB,” kata Sugeng, Sabtu (25/1/2025).

Menurutnya, penerbitan sertipikat di laut merupakan tindak pidana persekongkolan jahat dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat terutama nelayan.

”Para pelaku harus disidik pidananya,” ungkap Sugeng, yang juga advokat ini. (yas)

Tags: IPWkejaksaan agungpagar LautPagar Laut TangerangSugeng Teguh Santoso

Berita Terkait.

air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.