• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tangkap Pasutri Kasus Penipuan Promo Tiket Pesawat

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 26 Januari 2025 - 14:07
in Megapolitan
Barbuk

Barang bukti berupa uang tunai dan handphone milik terduga pelaku. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Pusat melalui Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang membongkar aksi penipuan pasangan suami-istri yang memanfaatkan modus promo tiket pesawat untuk mengelabui para korban.

“Pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

BacaJuga:

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Kejari Jakbar Gelar Isbat Nikah Masal bagi 26 Pasangan

Gangguan Listrik Jakarta Diselidiki, PLN Klaim Kondisi Sudah Normal

Menurutnya, kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp77,8 juta melibatkan pasangan suami-istri berinisial DWN (25) dan BLL (21) yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat.

“Modus pelaku, yang mengaku karyawan Astrindo Travel, menawarkan 20 tiket pesawat dengan promo khusus kepada korban AS (50), seorang PNS asal Gresik,” ujarnya.

Aditya menuturkan, setelah korban mentransfer uang dalam tiga tahap, pelaku diketahui telah keluar dari tempat kerjanya.

“Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang. Melalui penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada 26 Januari 2025 pukul 01.00 WIB,” kata dia.

“Kasus ini akan terus didalami untuk memastikan keadilan bagi korban,” imbuhnya.

Polisi menyita barang bukti berupa mutasi rekening korban, surat pengunduran diri pelaku, percakapan WhatsApp, dua ponsel, jam tangan, perhiasan, dan uang tunai.

“Pelaku DWN dan BLL dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan,” pungkasnya. (fer)

Tags: PasutripenipuanPromo Tiket Pesawat

Berita Terkait.

Garis-Polisi
Megapolitan

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Jumat, 24 April 2026 - 20:37
Isbat-Nikah
Megapolitan

Kejari Jakbar Gelar Isbat Nikah Masal bagi 26 Pasangan

Jumat, 24 April 2026 - 16:26
Pekerja
Megapolitan

Gangguan Listrik Jakarta Diselidiki, PLN Klaim Kondisi Sudah Normal

Jumat, 24 April 2026 - 09:29
Garis-Polisi
Megapolitan

2 ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Majikan

Jumat, 24 April 2026 - 08:38
Kajian
Megapolitan

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Kamis, 23 April 2026 - 23:13
ikan sapu
Megapolitan

Maraknya Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, DPR RI Desak Inspeksi Jajanan dan Perbaikan Kualitas Sungai

Kamis, 23 April 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.