• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Jabar Cek Lapangan untuk Pastikan Pagar Laut di Bekasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:06
in Nusantara
Sekda-Jabar

Sekda Jabar Herman Suryatman memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Jumat (24/1/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan bahwa pemerintah provinsi menurunkan jajaran Inspektorat Daerah Jabar, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Satpol PP untuk cek lapangan guna memastikan soal pagar laut di Kabupaten Bekasi.

“Tadi pagi jajaran sudah ke lapangan untuk melakukan kajian, baik dari perspektif yuridis maupun sosiologis. Karena ini harus dipetakan, dan harus jelas duduk persoalannya,” kata Herman di Gedung Sate Bandung, Jumat.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Cek lapangan ini, kata Herman, karena diduga ada hal yang mencurigakan dalam keterkaitan Pemprov dengan perusahaan yang memasang pagar bambu di sana.

“Kita kan ada perikatan dengan perusahaan yang bersangkutan. Setelah kami dalami (awal), ternyata sewa menyewa. Makanya kami minta cek ricek dulu ke lapangan supaya sejauh mana dinamikanya, sehingga surat teguran pun harus akuntabel karena kita harus tahu duduk persoalannya, ujarnya.

Herman mengatakan apabila ternyata ada kerja sama dengan bentuk sewa menyewa barang milik daerah, pagar laut tersebut adalah ilegal, karena laut bukanlah milik daerah.

“Kami kan baru mengcapture dari sisi administrasi. Ini harus didalami, karena kan di luar item yang diperjanjikan, yakni sewa-menyewa barang milik daerah. Tapi laut itu kan bukan barang milik daerah, karenanya harus dicek,” ucapnya.

Untuk hasil dari cek lapangan tersebut, Herman mengatakan akan diserahkan pada Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin atau gubernur baru nantinya sebagai pengambil keputusan.

“Kami sampaikan saran tindak kepada pimpinan, yang kemudian decision makernya Pak Gubernur. Nanti akan memberikan arahan lebih lanjut, apa yang harus kami lakukan. Termasuk untuk tindakan pembongkaran, karena perlu waktu dan harus cek lapangan,” kata dia.

Sebelumnya, pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara diduga akan melakukan reklamasi ilegal, dengan cara memasang pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Salah satunya karena belum menempuh izin persetujuan, kesesuaian, kegiatan, pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga pada akhirnya itu disegel. (bro)

Tags: Bekasipagar LautPemprov Jabar

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.