• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Menteri UMKM Lakukan Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1/2025

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:33
in Ekonomi
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberi keterangan ketika dijumpai di sela-sela acara Rapimnas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).  (Antara)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memberi keterangan ketika dijumpai di sela-sela acara Rapimnas PIRA di Jakarta, Sabtu (25/1/2025). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kalau dari sisi kami, dari Kementerian UMKM, tentunya kami harus menindaklanjuti dengan segera Inpres tersebut,” ucap Maman ketika dijumpai di sela-sela acara Rapimnas PIRA di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (25/1/2025).

BacaJuga:

EMP Pengendali Tunggal di KKS Kangean usai Akuisisi 25 Persen Kepemilikan JAPEX

Tanggapi Isu, DADA: Properti Dikembangkan Perseroan dan Difungsikan Resmi sebagai Kantor

Transformasi UMKM Indonesia, Fokus Baru pada Kualitas Bukan Kuantitas

Maman menilai bahwa instruksi presiden tentang efisiensi anggaran memiliki banyak kemanfaatan, sebab di beberapa sektor memang terdapat anggaran yang bisa diefisienkan.

Anggaran tersebut, menurut Maman, sebaiknya dialokasikan kepada sektor-sektor yang jauh lebih memiliki kemanfaatan, utamanya untuk masyarakat yang lebih luas.

Ketika disinggung kapan Maman akan menyerahkan hasil efisiensinya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, ia menyampaikan hal tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan.

“Itu mekanismenya kan di Kementerian Keuangan, Banggar, dan Komisi XI nanti,” ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilansir di Jakarta, Kamis (23/1).

Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Dalam instruksinya, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik.

Anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, tidak sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya. (dam)

Tags: efisiensi anggaranInpres Nomor 1/2025Kementerian UMKMmaman abdurrahmanMenteri UMKM
Berita Sebelumnya

Hari Pendidikan Internasional, Aplikasi PINTU Gelar CSR #PintukeMasaDepan untuk Tingkatkan Akses Edukasi

Berita Berikutnya

Wapres Serahkan 1.000 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Bencana di Pekalongan

Berita Terkait.

kks
Ekonomi

EMP Pengendali Tunggal di KKS Kangean usai Akuisisi 25 Persen Kepemilikan JAPEX

Rabu, 26 November 2025 - 10:20
DADA
Ekonomi

Tanggapi Isu, DADA: Properti Dikembangkan Perseroan dan Difungsikan Resmi sebagai Kantor

Rabu, 26 November 2025 - 10:10
maman
Ekonomi

Transformasi UMKM Indonesia, Fokus Baru pada Kualitas Bukan Kuantitas

Rabu, 26 November 2025 - 09:30
bca
Ekonomi

BCA Bagikan Dividen Interim Tunai Rp55 per Saham

Rabu, 26 November 2025 - 09:10
pollux
Ekonomi

Pollux Hotels Group Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Rp500 Miliar, Kantongi Peringkat idAAA dari Pefindo

Rabu, 26 November 2025 - 08:38
WhatsApp-Image-2025-11-25-at-17.25.55
Ekonomi

Intip Spesifikasi Dari Changan Lumin Yang Melantai di GJAW 2025

Rabu, 26 November 2025 - 01:09
Berita Berikutnya
Wapres Serahkan 1.000 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Bencana di Pekalongan

Wapres Serahkan 1.000 Paket Sembako kepada Warga Terdampak Bencana di Pekalongan

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4118 shares
    Share 1647 Tweet 1030
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.