• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Angka Perkawinan Anak di Bali Sepanjang 2024 Meningkat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 Januari 2025 - 03:03
in Daerah
anak

Ilustrasi - Sejumlah siswi menunjukkan poster kampanye Gerakan Stop Perkawinan Anak. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali mencatat sepanjang 2024 telah terjadi peningkatan angka perkawinan anak dibanding tahun sebelumnya.

Ketua KPAD Bali Ni Luh Gede Yastini di Denpasar, Minggu, mengatakan data ini dilihat berdasarkan pengajuan dispensasi kawin yang tercatat di pengadilan negeri dan pengadilan agama.

BacaJuga:

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

“Kalau tahun sebelumnya perkawinan anak itu ada 335 di Provinsi Bali, tahun 2024 ini meningkat menjadi 368,” kata dia.

Jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, perkawinan terbanyak berasal dari Kabupaten Buleleng dengan 140 anak, disusul Jembrana 51 anak, Bangli 45 anak, Karangasem 44 anak, Klungkung 27 anak, Denpasar 19 anak, Tabanan 18 anak, Gianyar 14 anak, dan Badung tiga anak.

Yastini menyayangkan naiknya angka perkawinan anak, mengingat mereka semua masih berumur di bawah 18 tahun bahkan tak sedikit yang berusia 13-14 tahun

“Ada empat anak yang mengajukan dispensasi kawin di usia di bawah 14 tahun, mereka orang yang menjadi pasangannya atau mempelai laki-lakinya itu banyak yang berusia di atas 20 tahun,” ujarnya.

KPAD Bali melihat kondisi ini perlu menjadi perhatian ke depan, sebab yang ditakuti adalah dispensasi perkawinan dijadikan alat untuk menghentikan pidana atas kasus persetubuhan terhadap anak.

Dari program yang sudah dimiliki pemerintah daerah, menurut mereka perkawinan anak perlu menjadi perhatian dengan program khusus untuk menekan angkanya di tahun 2025 ini.

Melangsungkan pernikahan di usia belum waktunya juga menurut KPAD berbahaya, sebab pasangan tersebut belum matang dan memiliki ilmu pengetahuan cukup dalam berumah tangga.

“Dampaknya ke pendidikan, kemudian pengasuhan yang buruk, stunting pasti, dan kemudian kematian ibu dan anak, tambah lingkaran kemiskinan akan terjadi karena mereka tidak punya keahlian, tidak sekolah, apa yang akan dilakukan,” kata Yastini.

“Perceraian bisa terjadi, penelantaran anak juga, berarti ada dua anak yang terlantar, ibu yang berusia anak-anak dan anak yang memang masih kecil,” sambungnya.

Dari data yang mereka rangkum selama ini yang sulit melarang dispensasi kawin bagi anak di bawah umur adalah adat yang memberikan izin melangsungkan pernikahan adat terlebih dahulu, sehingga pengadilan tak dapat menghalau. (bro)

Tags: Angka Perkawinan Anakbali

Berita Terkait.

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Daerah

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Daerah

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Daerah

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20

OLAHRAGA

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia
Olahraga

Dari Lapangan Hijau, YKK–Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Ratusan Anak Indonesia

Editor Folber Siallagan
Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05

INDOPOSCO.ID - Lapangan sepak bola di The Arena, British School Jakarta (BSJ), tak sekadar menjadi tempat mengejar bola. Selama tiga hari,...

SelengkapnyaDetails
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.