• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aksi Senin Hitam di Kemendiktisaintek, Paguyuban Pegawai: Ini Bentuk Perlawanan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 20 Januari 2025 - 15:35
in Nasional
demo

Aksi ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI menggelar aksi damai di depan kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi Senin Hitam hari ini, Senin (20/1/2025) sebagian respons pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno kepada INDOPOSCO.ID, Senin (20/1/2025).

BacaJuga:

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Pimpinan DPR Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

Ia mengatakan, aksi Senin Hitam merupakan respon atas aksi salah satu pimpinan di Kemendiktisaintek terhadap beberapa pegawai dan di luar pegawai Dikti.

“Aksi Senin Hitam ini bentuk perlawanan terhadap pergantian dengan cara-cara yang tidak elegan, tidak sesuai prosedur,” ungkap Suwitno.

Kemudian, lanjut dia, pada kasus Neni Herlina, ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suudzon (sikap berburuk sangka atau berprasangka negatif terhadap orang lain tanpa bukti yang jelas).

“Bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,” ucapnya.

Suwitno mengatakan, pada kasus Neni semestinya ada penerapan sanksi administrasi. Seperti penjatuhan sanksi disiplin secara prosedural.

“Ini tidak jelas, bahkan diusir dan diberhentikan. Yang bersangkutan diusir (angkat kaki) hari itu juga. Disaksikan oleh pak Menteri dan pak Sekretaris Jenderal,” jelasnya.

“Kami di paguyuban menilai ada kesalahan di dalam proses. Dan kami bergerak secara spontanitas,” imbuhnya.

Suwitno menuturkan, pada aksi paguyuban tersebut menuntut agar Presiden Prabowo Subianto agar memperhatikan kasus tersebut.

“Kami minta Presiden Prabowo yang mengangkat dan memberhentikan menteri. Ini ‘kan di pendidikan tinggi, apakah akan dilanjutkan atau diberhentikan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang mengatakan, aksi Senin Hitam merupakan dinamika interaksi yang biasa terjadi dalam sebuah pemekaran organisasi.

“Kami terbuka untuk melakukan berbagai upaya persuasif, seperti melakukan dialog,” katanya.

Sebelumnya, dari pantauan INDOPOSCO.ID di lokasi nampak ratusan pegawai ASN Ditjen Dikti Kemendiktisaintek menggelar aksi damai di depan kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Aksi yang dilakukan dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemendiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu. (nas)

Tags: ASNdemonstrasiKemendiktisaintekunjuk rasa

Berita Terkait.

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan
Nasional

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:03
Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi
Nasional

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05
Respons Banding Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Pigai Dorong Kasasi Hingga PK
Nasional

Pimpinan DPR Desak Penanganan Karhutla Satu Kendali

Sabtu, 5 September 2026 - 20:03
Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak
Nasional

Orang Utan Sempurna Mati Terpapar Asap Karhutla, DPR Desak Kemenhut Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 19:03
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Sekjen Kemendagri: Tim Pemantauan Harus Temukan Akar Masalah Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 16:38
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Nasional

Pulau Sumatera dan Kalimantan Siaga Darurat Karhutla, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Sabtu, 5 September 2026 - 15:27

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.