• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Sejarah Baru, Yoon Suk-yeol Jadi Presiden Korsel Pertama yang Ditahan Saat Menjabat

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 19 Januari 2025 - 13:08
in Internasional
Presiden Korsel Yoon Suk-yeol saat berada di pertemuan G-20. (X Yoon Suk-yeol)

Presiden Korsel Yoon Suk-yeol saat berada di pertemuan G-20. (X Yoon Suk-yeol)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol secara resmi ditangkap pada Minggu (19/1/2025) dini hari atas tuduhan pemberontakan, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang menghadapi penahanan saat masih menjabat, menurut laporan media lokal.

Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui surat perintah penangkapan, dengan alasan adanya bukti yang cukup untuk tuduhan tersebut serta risiko penghilangan barang bukti, demikian dilaporkan Kantor Berita Yonhap, Minggu (19/1/2025).

BacaJuga:

GPCI: WNI yang Diculik Israel Bertambah Jadi 9 Orang

Usai Xi Jinping Temui Trump, Kini Giliran Putin Bertolak ke China

Pimpinan DPR Desak Kemlu Jamin Keselamatan 5 WNI yang Diculik Tentara Israel

Yoon dituduh memberlakukan darurat militer pada 3 Desember dan diduga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen mencabut dekrit tersebut.

Setelah penangkapan, Yoon kemungkinan akan didakwa dengan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Yoon, yang dapat ditahan hingga 20 hari, membantah melakukan kesalahan dalam sidang pengadilan pada Sabtu (18/1), dengan menyatakan bahwa tindakannya “diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional.”

Namun, para kritikus mengecam pemberlakuan darurat militer yang singkat itu sebagai upaya putus asa untuk mempertahankan kekuasaan di tengah protes atas dugaan korupsi dan salah urus pemerintahan.

Mahkamah Konstitusi masih mempertimbangkan apakah akan mengesahkan pemakzulan Yoon, yang disetujui oleh Majelis Nasional yang didominasi oposisi pada 14 Desember.

Keputusan akhir diharapkan akan keluar dalam beberapa pekan mendatang.

Segera setelah pengumuman tersebut, para pendukung Yoon menduduki Pengadilan Distrik Barat, merampas tameng polisi, dan menyerang petugas, tambah kantor berita itu.

Polisi dikerahkan dalam jumlah besar ke pengadilan untuk mengendalikan para pendukung Yoon yang menyerbu masuk, memecahkan kaca jendela, dan masuk ke dalam gedung.

“Presiden Yoon Suk-yeol! Presiden Yoon!” mereka meneriakkan.

Namun, warga yang mendukung penahanan tersebut langsung bersorak ketika adanya putusan bahwa surat perintah penangkapan Yoon dikabulkan. (wib)

Tags: Korea Selatankorselpresiden korselYoon Suk Yeol

Berita Terkait.

GPCI: WNI yang Diculik Israel Bertambah Jadi 9 Orang
Internasional

GPCI: WNI yang Diculik Israel Bertambah Jadi 9 Orang

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:57
Putin
Internasional

Usai Xi Jinping Temui Trump, Kini Giliran Putin Bertolak ke China

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:13
Saan
Internasional

Pimpinan DPR Desak Kemlu Jamin Keselamatan 5 WNI yang Diculik Tentara Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:01
DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel
Internasional

DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10
Rupiah Terus Melemah, Harga Mi Instan hingga Tahu-Tempe Terancam Naik
Internasional

WNI Diculik Israel, Kemlu Siapkan Dokumen Darurat dan Bantuan Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:15
DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak
Internasional

Menkomdigi Kecam Israel Cegat Kapal Kemanusiaan Global yang Angkut Jurnalis Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:11

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2809 shares
    Share 1124 Tweet 702
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.