INDOPOSCO.ID – Anggota Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik dan perlindungan maksimal guna menjamin keselamatan jurnalis Indonesia yang tergabung dalam kontingen Global Sumud Flotilla dan dilaporkan ditahan oleh tentara Israel.
Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan represif terhadap misi kemanusiaan internasional yang membawa bantuan dan solidaritas bagi rakyat Palestina.
“Keselamatan warga negara Indonesia, khususnya jurnalis yang menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik, harus menjadi prioritas utama pemerintah,” ujar Aher saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (19/6/2026).
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI dan seluruh jalur diplomasi internasional segera memastikan keselamatan para WNI yang berada dalam kontingen Global Sumud Flotilla.
“Kami mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan seluruh jalur diplomasi internasional untuk segera memastikan keselamatan jurnalis Indonesia yang berada dalam kontingen Global Sumud Flotilla. Negara wajib hadir memberikan perlindungan penuh kepada setiap warga negaranya,” tegasnya.
Menurut Aher, jurnalis memiliki mandat penting dalam menyampaikan fakta kemanusiaan kepada dunia internasional. Karena itu, tindakan intimidasi maupun penahanan terhadap jurnalis dalam misi kemanusiaan dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan kebebasan pers internasional.
Ia juga menilai tindakan aparat Israel terhadap kontingen kemanusiaan internasional semakin memperlihatkan pentingnya tekanan diplomatik global untuk menghentikan pelanggaran kemanusiaan di Palestina.
“Dunia internasional tidak boleh diam terhadap tindakan yang mengancam keselamatan relawan kemanusiaan dan jurnalis. Kebebasan pers dan misi kemanusiaan harus dihormati dalam kondisi apa pun,” kata Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.
Aher meminta pemerintah Indonesia aktif berkoordinasi dengan organisasi internasional, lembaga HAM, serta negara-negara sahabat guna mendorong pembebasan seluruh peserta kontingen dan memastikan mereka memperoleh perlindungan hukum maupun bantuan kemanusiaan yang layak.
Ia juga mengajak masyarakat internasional terus menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina dan mendukung upaya-upaya kemanusiaan yang dilakukan secara damai.
“Indonesia memiliki amanat konstitusi untuk menentang penjajahan di atas dunia. Karena itu, dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan perlindungan terhadap relawan kemanusiaan harus terus diperjuangkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk menyiapkan langkah antisipasi menyusul penahanan lima WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai langkah darurat, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila paspor para WNI disita serta dukungan medis bila diperlukan.
“Termasuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif seperti penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila paspor WNI disita, serta dukungan medis apabila diperlukan,” ujar Yvonne dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Koordinasi tersebut melibatkan KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul. Pemerintah Indonesia juga melakukan pendekatan kepada otoritas setempat guna memastikan proses transit dan kepulangan WNI dapat berjalan tanpa hambatan keimigrasian.
Indonesia bersama sembilan negara lainnya, yakni Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol, turut mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk keras serangan Israel terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Diketahui, terdapat sembilan WNI yang bergabung dalam armada bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Lima di antaranya dilaporkan ditahan oleh tentara Israel, sementara empat lainnya masih berlayar di sekitar perairan Siprus dan berada dalam situasi rawan.
“Keempat WNI yang masih berlayar tersebut tetap berada dalam kondisi rawan dan sewaktu-waktu juga dapat mengalami intersepsi atau penangkapan oleh militer Israel,” ujar Yvonne. (dil)











