• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Sejarah Baru, Yoon Suk-yeol Jadi Presiden Korsel Pertama yang Ditahan Saat Menjabat

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 19 Januari 2025 - 13:08
in Internasional
Presiden Korsel Yoon Suk-yeol saat berada di pertemuan G-20. (X Yoon Suk-yeol)

Presiden Korsel Yoon Suk-yeol saat berada di pertemuan G-20. (X Yoon Suk-yeol)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol secara resmi ditangkap pada Minggu (19/1/2025) dini hari atas tuduhan pemberontakan, menjadikannya presiden pertama dalam sejarah negara itu yang menghadapi penahanan saat masih menjabat, menurut laporan media lokal.

Pengadilan Distrik Barat Seoul menyetujui surat perintah penangkapan, dengan alasan adanya bukti yang cukup untuk tuduhan tersebut serta risiko penghilangan barang bukti, demikian dilaporkan Kantor Berita Yonhap, Minggu (19/1/2025).

BacaJuga:

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Menlu: Negara Berduka, Indonesia Mengutuk dan Desak Investigasi PBB

Iran Ancam Targetkan Kedubes Israel, Ketegangan Timur Tengah Kian Memanas

UU Hukuman Mati Disahkan Israel, DPR RI: Ancaman Nyata bagi Genosida Tahanan Palestina

Yoon dituduh memberlakukan darurat militer pada 3 Desember dan diduga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional untuk mencegah anggota parlemen mencabut dekrit tersebut.

Setelah penangkapan, Yoon kemungkinan akan didakwa dengan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Yoon, yang dapat ditahan hingga 20 hari, membantah melakukan kesalahan dalam sidang pengadilan pada Sabtu (18/1), dengan menyatakan bahwa tindakannya “diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional.”

Namun, para kritikus mengecam pemberlakuan darurat militer yang singkat itu sebagai upaya putus asa untuk mempertahankan kekuasaan di tengah protes atas dugaan korupsi dan salah urus pemerintahan.

Mahkamah Konstitusi masih mempertimbangkan apakah akan mengesahkan pemakzulan Yoon, yang disetujui oleh Majelis Nasional yang didominasi oposisi pada 14 Desember.

Keputusan akhir diharapkan akan keluar dalam beberapa pekan mendatang.

Segera setelah pengumuman tersebut, para pendukung Yoon menduduki Pengadilan Distrik Barat, merampas tameng polisi, dan menyerang petugas, tambah kantor berita itu.

Polisi dikerahkan dalam jumlah besar ke pengadilan untuk mengendalikan para pendukung Yoon yang menyerbu masuk, memecahkan kaca jendela, dan masuk ke dalam gedung.

“Presiden Yoon Suk-yeol! Presiden Yoon!” mereka meneriakkan.

Namun, warga yang mendukung penahanan tersebut langsung bersorak ketika adanya putusan bahwa surat perintah penangkapan Yoon dikabulkan. (wib)

Tags: Korea Selatankorselpresiden korselYoon Suk Yeol

Berita Terkait.

sugiono
Internasional

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Menlu: Negara Berduka, Indonesia Mengutuk dan Desak Investigasi PBB

Minggu, 5 April 2026 - 07:07
netanyahu
Internasional

Iran Ancam Targetkan Kedubes Israel, Ketegangan Timur Tengah Kian Memanas

Minggu, 5 April 2026 - 05:50
sukamta
Internasional

UU Hukuman Mati Disahkan Israel, DPR RI: Ancaman Nyata bagi Genosida Tahanan Palestina

Minggu, 5 April 2026 - 04:44
haji
Internasional

Tinjau Penyelenggaraan Haji 2026, Komite III DPD RI: Kami Ingin Pastikan Kesiapan Layanan

Minggu, 5 April 2026 - 02:20
kholid
Internasional

Israel Legalkan Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina, PKS: Ini Kejahatan Sistemik Menuju Genosida

Sabtu, 4 April 2026 - 23:23
abbas
Internasional

Bushehr 4 Kali Diserang, Iran Peringatkan Bahaya Besar

Sabtu, 4 April 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.