• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Aniaya Marbot Masjid dan Sempat Buron, Imigrasi Bakal Deportasi WN Arab Saudi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 17 Januari 2025 - 21:30
in Headline
marbot

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Yuldi Yusman (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor Ruhiyat Tolib (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2024). Foto: Ditjen Imigrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan kasus penganiayaan marbot masjid oleh WNA telah diselesaikan secara damai melalui keadilan restoratif.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebutkan marbot Masjid Al-Muqsith, Rohmat, yang dianiaya WNA asal Arab Saudi berinisial MA, tidak ingin masalah ini berlarut-larut dan MA telah meminta maaf.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

“Menurut Kapolsek, telah tercapai kesepakatan damai antara warga negara Arab Saudi dan saudara Rohmat,” kata Yuldi dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).

Meskipun telah ada kesepakatan damai, pihak Imigrasi tetap memberikan tindakan administrasi berupa deportasi terhadap WNA tersebut.

“Karena melanggar Pasal 78 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait overstay dan Pasal 75 UU Keimigrasian atas gangguan ketertiban umum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Ruhiyat Tolib, menjelaskan bahwa MA masuk Indonesia dengan Visa on Arrival (VoA) pada 10 Desember 2024 untuk kunjungan, dengan masa tinggal 30 hari yang tidak diperpanjang, dan selama di Indonesia hanya tinggal di Cisarua.

“Dia hanya tinggal di penginapan komersial tanpa ada keterkaitan dengan warga negara Indonesia,” jelas Tolib.

Ia menuturkan, Imigrasi menangkap MA setelah menerima laporan terkait insiden pemukulan marbot Masjid Al-Muqsith pada Minggu (12/1/2025) lalu.

“Setelah buron, MA ditangkap oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bogor bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas di sebuah vila di Cisarua, Bogor, pada Selasa (14/1/2025),” kata dia.

Ia menambahkan, kekerasan terhadap petugas masjid tersebut viral di media sosial. Menurut keterangan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), insiden bermula saat MA mengabaikan peringatan untuk melepas alas kaki di area suci masjid, yang berujung pada keributan dan pemukulan terhadap Rohmat.

“Kejadian tersebut juga terkonfirmasi melalui rekaman CCTV,” pungkasnya. (fer)

Tags: bogorImigrasijabarWNA

Berita Terkait.

Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46
bupati
Headline

Kasus Pemerasan, KPK Juga Tangkap Adik Bupati Tulungagung

Sabtu, 11 April 2026 - 20:44

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.