• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Pacitan Tutup Pasar Hewan Dua Pekan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 13 Januari 2025 - 07:12
in Nusantara
Spanduk bertuliskan" Pasar Pon Pacitan Ditutup" terpasang di pintu gerbang Pasar (Hewan) Pon, Kota Pacitan. Foto : warga

Spanduk bertuliskan" Pasar Pon Pacitan Ditutup" terpasang di pintu gerbang Pasar (Hewan) Pon, Kota Pacitan. Foto : warga

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, memutuskan untuk menutup pasar hewan setempat selama dua pekan guna mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak.

Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Pacitan, Agus Rustamto mengatakan langkah ini diambil dengan tujuan memutus rantai penyebaran PMK melalui mobilitas ternak.

BacaJuga:

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

“Penutupan pasar hewan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK. Kami akan mengevaluasi kebijakan ini pada 21 Januari mendatang,” ujarnya di Pacitan, Minggu (12/1/2025).

Kebijakan ini diambil menyusul tingginya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah tersebut.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat hingga Rabu (8/1), terdapat 496 kasus PMK dengan 24 ekor ternak dilaporkan mati.

Penutupan pasar hewan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 500.7.2.5/004/408.30/2025 yang merujuk pada SE Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

Pantauan di Pasar Hewan Semanten, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, menunjukkan tidak ada aktivitas perdagangan seperti biasa.

Sebuah spanduk bertuliskan “Pasar Pon Pacitan tutup mulai Selasa, 7 Januari 2025 sampai Selasa 21 Januari 2025” dipasang di area pagar.

Kebijakan ini mencakup penghentian sementara transaksi jual beli hewan ternak, seperti sapi dan kambing, untuk mencegah penyebaran PMK.

Petugas Pasar Hewan Semanten, Farizal Khuzaeni, mengungkapkan bahwa penyebaran PMK telah meluas ke berbagai wilayah di Pacitan seperti dilansir Antara.

Penutupan pasar diberlakukan untuk semua jenis hewan berkaki empat dan berkuku, termasuk sapi dan kambing.

“Selama dua pekan ke depan, tidak ada aktivitas perdagangan di pasar ini,” jelas Farizal. (aro)

Tags: Hewan TernakPasar HewanPemkab Pacitanpenyakit mulut dan kukupmk

Berita Terkait.

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Nusantara

NHM Berbagi Hewan Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:55
mulyadi
Nusantara

Jayabaya Kurban 124 Sapi dan 26 ekor Domba di Iduladha 2026, Ini Pesannya

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:30
Kemendikdasmen Dorong Evaluasi Pembelajaran Pascahasil TKA 2026 Dirilis
Nusantara

Tangan-Tangan Perempuan Itu Kini Menenun Perubahan di Eks Lokalisasi PMD

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:45
Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah
Nusantara

Jelang Iduladha, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Berbagai Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47
bc
Nusantara

Bea Cukai Morowali dan MSS Gagalkan Peredaran 22 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan IMIP

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5683 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1816 shares
    Share 726 Tweet 454
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.