• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bapanas: Evaluasi Perubahan HPP Gabah dan Beras Nasional Dilakukan Berkala

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 13 Januari 2025 - 14:19
in Nasional
Beras

Ilustrasi beras di Bulog. Foto: Dokumen Bulog

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pangan Nasional (BPN) siap menyerap gabah dan beras dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru. Hal ini sebagai tindak lanjut rapat terbatas Presiden Prabowo RI dengan Menko Pangan Zulkifli Hasan pada 6 Januari 2025.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyesuaian untuk melindungi pendapatan petani Indonesia.

BacaJuga:

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor

Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran

“Kami bersama-sama Bulog akan memulai penyerapan mulai 15 Januari ini dengan HPP yang telah disesuaikan,” ujar Arief di Jakarta pada Senin (13/1/2025).

Dengan telah terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, Bulog akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025.

“Sudah selayaknya evaluasi perubahan HPP gabah dan beras nasional dilakukan secara berkala,” katanya.

Adapun perhitungannya, menurut dia, dengan mempertimbangkan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi komoditas terkait dengan kondisi teranyar.

“Untuk itu, penyesuaian tersebut (HPP) dapat dituangkan dalam suatu Kepbadan seperti yang telah diatur dalam Perbadan Nomor 4 Tahun 2024,” ujar Arief.

Berdasarkan Kepbadan 2/ 2025, telah diatur HPP gabah dan beras bagi Bulog dalam lima kelompok. Pertama, HPP Gabah Kering Panen (GKP) di petani ditetapkan sebesar Rp6.500/kg, dengan kualitas kadar air maksimal 25 perse dan kadar hampa maksimal 10 persen.

Kedua, HPP GKP di penggilingan sebesar Rp6.700/kg, dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Ketiga, HPP Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000/kg, dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.

Keempat, HPP GKG di gudang Bulog sebesar Rp8.200/kg, dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 peraen. Kelima, HPP beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000/kg, dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen , kadar air maksimal 14 persen , butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen. (nas)

Tags: Badan Pangan NasionalBapanasHarga Pembelian Pemerintah

Berita Terkait.

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat
Nasional

Putusan Banding Kasus Andrie Yunus Disorot, Setara: Impunitas Makin Menguat

Minggu, 6 September 2026 - 11:32
2.120 Anak Tangga Menanti, Geely Dukung Gelaran Jakarta Vertical Run 2026
Nasional

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Perkuat Pengawasan Produk Halal Impor

Minggu, 6 September 2026 - 10:19
Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran
Nasional

Mendagri Dorong Bedah Rumah Dipercepat dan Tepat Sasaran

Minggu, 6 September 2026 - 09:55
Abu Vulkanik Picu Penutupan Soetta, InJourney Airports Aktifkan Service Recovery
Nasional

Abu Vulkanik Picu Penutupan Soetta, InJourney Airports Aktifkan Service Recovery

Minggu, 6 September 2026 - 08:32
Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan
Nasional

Perlindungan PMI Diperkuat, 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:03
Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi
Nasional

Terdeteksi 818 Hotspot, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di 6 Provinsi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:05

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.