• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi Yudisial Didorong Lakukan Monitoring Pengadilan di Aceh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:08
in Nasional
Gd-Komisi-Yudisial

Ilustrasi - Kantor Komisi Yudisial (ANTARA/M Zulfikar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendorong Komisi Yudisial (KY) melakukan monitoring pengadilan guna mengawasi proses jalannya persidangan khususnya untuk kasus korupsi di Aceh.

“Komisi Yudisial mempunyai kewenangan, salah satunya adalah untuk mengawasi hakim yang bisa dilakukan lewat monitoring pengadilan,” kata Koordinator MaTA, Alfian, di Banda Aceh, Jumat.

BacaJuga:

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Dirinya mengatakan, langkah monitoring pengadilan bisa dilaksanakan KY, karena ide seperti itu sudah pernah dilakukan oleh KPK yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

“Jadi, KPK dulu pernah melakukan monitoring pengadilan setiap sidang, itu KPK memasang CCTV. Jadi itu dikawal, dan dulu kerjasama dengan Fakultas Hukum Unsyiah. Mungkin itu salah satu yang perlu dilakukan kembali oleh KY,” ujarnya.

Alfian menyampaikan, langkah tersebut perlu dilakukan KY mengingat masih banyaknya kasus tindak pidana korupsi di Aceh yang divonis ringan dan juga bebas.

Tetapi, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), ada permohonan jaksa tersebut kemudian dikabulkan.

“Artinya, ada yang salah dalam vonis bebas ini. Kesimpulan kami, vonis bebas ini bukan berarti sudah dianggap benar,” katanya.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan catatan mereka, pada 2024 Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah memvonis 82 terdakwa, dengan rincian 57 orang vonis ringan (1-4 tahun), 12 orang vonis sedang (4,1-10 tahun), satu terdakwa vonis berat 10 tahun, dan 10 orang dijatuhi vonis bebas.

“Pengadilan Tipikor Banda Aceh menjatuhi vonis bebas terhadap empat kasus, vonis bebas di Pengadilan Tinggi Aceh lima kasus, dan dua putusan kasasi yang membatalkan vonis bebas,” katanya.

Berkaca dari itu, Alfian meminta majelis hakim pengadilan Tipikor Banda Aceh harus lebih profesional dan berintegritas untuk menghasilkan putusan berkualitas dan berkeadilan.

Kemudian, kepada Komisi Yudisial Aceh diharapkan bisa bekerja lebih keras untuk menjaga dan menegakkan etik serta perilaku hakim dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap trend vonis ringan dan bebas yang terjadi, baik tingkat pertama maupun banding.

“Maka, KY seharusnya melihat apakah secara etika, hakim sudah benar atau tidak. Jika kemudian melihat hasil kasasi ada yang dikabulkan atas vonis bebas di Aceh,” demikian Alfian. (bro)

Tags: AcehKomisi Yudisialpengadilan

Berita Terkait.

Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22
teuku
Nasional

Menteri Ekraf Dukung Provaliant Group Monetisasi IP Lokal

Selasa, 14 April 2026 - 12:12
btn
Ekonomi

Loan Factory BTN: Strategi Cerdas Kejar Pertumbuhan Tanpa Abaikan Risiko

Selasa, 14 April 2026 - 11:01
saan
Nasional

Negosiasi AS-Iran Gagal, DPR Desak Pemerintah Siapkan Mitigasi Ekonomi

Selasa, 14 April 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2503 shares
    Share 1001 Tweet 626
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.