• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Langgar Etik di Pemilu 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu dari 790 Pengaduan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 6 Januari 2025 - 15:55
in Nasional
etik

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Hendri Lukito (tengah) bersama empat Anggota DKPP lainnya di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (6/1/2025). ( Foto: DILIANTO / INDOPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan telah memecat 66 pemyelenggara pemilu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 (pemilhan presiden, pemilihan legislatif DPR, DPD RI dan DPRD).

Menurut Ketua DKPP Hendi Lukito, dari jumlah tersebut 5 di antaranya menjabat ketua di daerah karena ketidakpatuhan sebagai penyelenggara Pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

BacaJuga:

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

“Sepanjang tahun 2024, DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan di 2024 dengan jumlah Teradu 1.040 Penyelenggara Pemilu. Sebanyak 66 di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan Ketua,” kata Hendri Lukito, dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Kemudian, ucap Hendri, sebanyak 260 Teradu diberikan Teguran Tertulis dengan sanksi Peringatan, 101 Peringatan Keras dan 26 Peringatan Keras Terakhir. Namun demikian, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP. (data per 31 Desember 2024)

“Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian di Maret ada 98, dan Mei ada 79,” sambung Hendri.

Ditegaskan Heddy, keberadaan DKPP bukan untuk memberhentikan atau menjatuhkan sanksi bagi penyelenggara Pemilu. DKPP hadir untuk menjaga kepercayaan Masyarakat terhadap penyelenggara, institusi Pemilu, serta Pemilu itu sendiri.

“DKPP bekerja keras menjaga marwah Penyelenggara Pemilu, Institusi Pemilu, dan Pemilu itu sendiri agar public trust tetap tinggi, dan tidak menimbulkan keraguan masyarakat sedikit pun,” terangnya.

Meski begitu, ucap Hendri, pihaknya mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan baik.

Tidak hanya itu, lanjut Hendri, DKPP juga mengapresiasi perab seluruh pemangku kepentingan lainnya , terutama Polri dalam menjaga Kamtibmas.

“Alhamdulillah, tidak terjadi gangguan keamanan dan gesekan sosial yang membahayakan persatuan nasional. Padahal, sebelumnya banyak pihak memprediksi bahwa Pilkada akan berlangsung keras di daerah yang diikuti dua pasangan calon. Dan ternyata, Pilkada berlangsung lancar, aman, damai,” pungkas Hedri. (dil)

Tags: DKPPetikPemilu 2024penyelenggara pemilu

Berita Terkait.

Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.