• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pj Gubernur Gorontalo Sebut PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 3 Januari 2025 - 09:04
in Ekonomi
Rudy-S

Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menyebut Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah dan untuk barang-barang pokok tidak dinaikkan.

“Bapak Presiden sudah menegaskan kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang dan jasa yang dibutuhkan orang banyak apalagi pangan,” ungkap Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin di Gorontalo, seperti dikutip dari Antara, Kamis (2/1/2025).

BacaJuga:

Pengelola Fiskal Perlu Kuasai AI hingga Baca Tren Global, Ini Alasannya

Sabut Kelapa Minahasa Selatan Tembus Pasar China, Limbah Jadi Devisa

Bukan Sekedar Ibadah, Kurban Dompet Dhuafa Bagian dari ‘Green Jobs’ dan Ekonomi Hijau

Rudy menuturkan, arahan Presiden Prabowo sudah sangat jelas dan harus ditindaklanjuti di daerah. Rudy berharap agar tidak ada lagi polemik yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat terkait tarif PPN 12 persen.

“Arahan bapak Presiden sudah sangat jelas. Kenaikan PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan rumah mewah yang nilainya di atas golongan menengah,” kata Rudy.

Sementara untuk barang dan jasa yang tidak tergolong barang mewah, tidak ada kenaikan PPN. Sedangkan untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku.

“Presiden Prabowo menegaskan sikap pemerintah bahwa setiap kebijakan perpajakan akan selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli, serta mendorong pemerataan ekonomi. Komitmen pemerintah adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak dan kepentingan nasional, serta berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Rudy. (dam)

Tags: Barang Mewahpj gubernur gorontaloPPN 12 PersenRudy Salahuddin

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Ekonomi

Pengelola Fiskal Perlu Kuasai AI hingga Baca Tren Global, Ini Alasannya

Rabu, 29 April 2026 - 02:27
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Ekonomi

Sabut Kelapa Minahasa Selatan Tembus Pasar China, Limbah Jadi Devisa

Rabu, 29 April 2026 - 01:23
Bukan Sekedar Ibadah, Kurban Dompet Dhuafa Bagian dari ‘Green Jobs’ dan Ekonomi Hijau
Ekonomi

Bukan Sekedar Ibadah, Kurban Dompet Dhuafa Bagian dari ‘Green Jobs’ dan Ekonomi Hijau

Rabu, 29 April 2026 - 00:11
Lapangan Mako Ditargetkan 120 MMSCFD, Pertamina Drilling Turun dengan Jack Up Rig
Ekonomi

Lapangan Mako Ditargetkan 120 MMSCFD, Pertamina Drilling Turun dengan Jack Up Rig

Selasa, 28 April 2026 - 23:15
RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris
Ekonomi

RUPST bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Susi Pudjiastuti Masuk Jajaran Komisaris

Selasa, 28 April 2026 - 21:55
Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR
Ekonomi

Maman Ajak Pengusaha UMKM di NTT Optimalkan KUR

Selasa, 28 April 2026 - 21:45

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.