• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PKS Sebut Kebijakan UU Cipta Kerja Tak Beri Perlindungan bagi Buruh

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 31 Desember 2024 - 10:20
in Nasional
pekerja

Ilustrasi - Tenaga kerja. (Dok. Indopos.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai kebijakan yang diatur dalam UU Cipta Kerja tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Departemen Pekerja Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Budi Setiadi dalam keterangan, Selasa (31/12/2024).

BacaJuga:

P2G: RUU Sisdiknas Belum Futuristik, Kesejahteraan Guru dan Dosen Belum Terjamin

Manajemen Talenta Segera Diterapkan, Menag: Jabatan ASN Kemenag Berdasarkan Kompetensi

DPD RI Kawal Program Perumahan agar Tepat Sasaran, Sultan: Rumah Layak Hak Rakyat

Ia menyebut, kebijakan yang diatur dalam UU Cipta Kerja seperti fleksibilitas kontrak kerja, pengurangan pesangon, dan kemudahan pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa berpotensi memperburuk kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang.

“Kebijakan UU Cipta Kerja ini tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja, khususnya buruh kontrak dan buruh migran,” katanya.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pada 2024 sebanyak 80.000 pekerja kehilangan pekerjaan akibat efisiensi, restrukturisasi, dan kondisi ekonomi yang memburuk. Jumlah ini meningkat 23,4 persen dibanding 2023 lalu yang mencatat 64.855 kasus PHK.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa dunia kerja kita masih rapuh terhadap guncangan ekonomi,” katanya.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi pekerja, sekaligus memberikan solusi bagi perusahaan agar dapat bertahan di tengah ketidakpastian global,” imbuh Budi. (nas)

Tags: buruhpksUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

guru
Nasional

P2G: RUU Sisdiknas Belum Futuristik, Kesejahteraan Guru dan Dosen Belum Terjamin

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27
menag
Nasional

Manajemen Talenta Segera Diterapkan, Menag: Jabatan ASN Kemenag Berdasarkan Kompetensi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:37
sutan
Nasional

DPD RI Kawal Program Perumahan agar Tepat Sasaran, Sultan: Rumah Layak Hak Rakyat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:17
Kementerian PPN/Bappenas
Nasional

Indonesia Perkuat Kebijakan Konservasi lewat 4 Dokumen Status Keanekaragaman Hayati

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:16
Karhutla
Nasional

Karhutla Meluas di Sejumlah Daerah, BNPB Ingatkan Risiko Meningkat Akibat Cuaca Kering

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:44
Prabowo
Nasional

Prabowo Dorong Pelayanan Publik Harus Masuk ke Genggaman, Bukan Lagi Antrean Panjang

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:04

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3179 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12558 shares
    Share 5023 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2739 shares
    Share 1096 Tweet 685
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.