• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dinilai Tak Adil Harvey Moeis Divonis Cuma 6,5 Tahun, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan

Ali Rachman by Ali Rachman
Kamis, 26 Desember 2024 - 13:36
in Headline
Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis. Foto: Ist

Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah, dan terbilang jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara. Putusan ini menuai kritik, di antaranya diutarakan oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji.

Mahfud dengan tegas menyatakan keputusan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terhadap koruptor tersebut tidak logis dan menyentak rasa keadilan.

“Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hny dituntut 12 thn penjara dgn denda 1 M dan uang pengganti hny dgn Rp 210 M. Vonis hakim hny 6,5 thn plus denda dan pengganti dgn total Rp 212 M,” kata Mahfud dalam akun X pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (26/12/2024).

Ia pun menutup cuitannya dengan nada keluhan. “Duh Gusti, bagaimana ini?” tutupnya sambil memunculkan sebuah postingan berita terkait putusan hakim kepada Harvey Moeis.

Cuitan Mahfud MD inipun mendapat sambutan dari mantan Kabareskrim Susno Duadji yang tegas menyebut putusan hakim itu jauh dari rasa keadilan.

“harvey moeis divonis jauh dari rasa keadilan,” ucap Susno di akun X pribadinya @susno2g.

Ia pun mempertanyakan kenapa pihak Istana tidak ada yang mengkritik dalam menanggapi putusan hakim yang tidak adil itu.

“koq Presiden Prabowo dan menterinya msh diam,” cetus Susno menambahkan.

Cuitan Mahfud MD dan Susno Duadji. Foto: Cuplikan layar

Diketahui, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah, dan terbilang jauh dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama ini menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun. Harvey juga disanksi membayar denda Rp 1 miliar. Jika tak dibayar, maka diganti dengan kurungan 6 bulan.

Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayar, maka harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau apabila jumlah tidak mencukupi maka diganti hukuman penjara.

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang,” kata hakim ketua Eko Aryanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” sambung hakim.

Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sejauh ini, ada 23 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebagian di antaranya sudah menjalani sidang dan divonis. Salah satunya ialah Harvey Moeis.
Jaksa mengatakan suami artis Sandra Dewi itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang disisihkan seolah-olah untuk dana corporate social responsibility (CSR). Jaksa meyakini Harvey Moeis dan crazy rich Helena Lim diperkaya Rp 420 miliar dalam kasus korupsi timah. Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (dil)

Tags: Harvey MoeisKasus Korupsi Tata Niaga TimahKasus Korupsi TimahMahfud MDSusno Duadji
Previous Post

Pertamina Drilling Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Next Post

LKC Dompet Dhuafa Sumsel Raih Penghargaan Dari Pemkab Ogan Ilir, Bukti Program Kesehatan Tepat Sasaran

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
LKC Dompet Dhuafa Sumsel Raih Penghargaan Dari Pemkab Ogan Ilir, Bukti Program Kesehatan Tepat Sasaran

LKC Dompet Dhuafa Sumsel Raih Penghargaan Dari Pemkab Ogan Ilir, Bukti Program Kesehatan Tepat Sasaran

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2260 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.