• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri P2MI Ingin Pemanfaatan KUR PMI Bisa Lebih Fleksibel

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 24 Desember 2024 - 11:00
in Nasional
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membeirkan keterangan pers soal pemanfataan KUR untuk PMI usai rapat bersama Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membeirkan keterangan pers soal pemanfataan KUR untuk PMI usai rapat bersama Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menginginkan, pemanfaatan kredit usaha rakyat (KUR) dapat ditelaah lebih lanjut agar manfaatnya lebih dirasakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya membantu pemberangkatan dan menekan biaya pelatihan.

“KUR ini kita kaji ulang, agar fleksibel untuk membantu khusus pekerja migran Indonesia. Jadi kita berharap, salah satu masalah selama ini adalah biaya pemberangkatan itu cukup tinggi, yang kedua biaya pelatihan juga besar,” kata Abdul Kadir Karding usai bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

BacaJuga:

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tinggi, DPR Soroti Tekanan di Sektor Industri

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Selain itu, bank penyalur KUR dapat ditambah. Sebab, menurutnya jumlahnya masih kurang. Namun, ia tak merinci daftar bank tersebut. “Kita minta untuk lebih banyak lagi bank. Jangan hanya bank-bank terbatas,” ujar Karding.

KUR merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sementara PMI merupakan penyumbang menyumbangkan devisa terbesar kedua setelah Migas.

Jika usulan tersebut dapat terlaksana, pihak bank dapat membuka cabang di negara penempatan PMI. Serta suku bunga pinjaman KUR tetap 6 persen per tahun.

“Kita minta semua bank yang memberikan KUR supaya punya collection agen di luar di tempat PMI bekerja supaya gampang. Yang ketiga bunganya tetap harus 6 persen dengan sistem linkage artinya ada penjaminnya,” tutur Karding.

Manfaat pinjaman KUR itu dapat digunakan untuk pembinaan terhadap PMI setelah pulang ke Tanah Air. Sehingga mereka bisa mandiri secara perekonomian atau tidak bergantung dengan orang lain.

“Kita coba bagaimana caranya dengan KUR ini dua problem dasar ini bisa terpenuhi termasuk setelah Nanti mereka pulang, urusan modal itu juga bisa dengan KUR,” imbuh politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Selama ini, pemerintah telah memilki program KUR penempatan PMI untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Program tersebut merupakan upaya pemerintah agar pekerja migran mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman informal yang berisiko tinggi. (dan)

Tags: Kementerian P2MIKredit Usaha RakyatKURPekerja Migran Indonesia

Berita Terkait.

pekerja garmen buruh
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tinggi, DPR Soroti Tekanan di Sektor Industri

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:06
kemenag
Nasional

Bentuk Tim AHWA, Kemenag: Siapkan Seleksi Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:23
sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03
belajar
Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
Ichsan-Marsha
Nasional

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.