• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tolak PPN 12 Persen, Tim 8 Prabowo: PDIP ‘Lempar Batu Sembunyi Tangan’

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 23 Desember 2024 - 09:49
in Headline
Wignyo-Prasetyo-co

Koordinator Tim 8 Prabowo-Gibran, Wignyo Prasetyo. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Serangan balik terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus dilakukan oleh kubu pendukung Presiden Prabowo Subianto atas kritikan partai besutan Megawati Soekarno Putri yang menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Menurut Koordinator Tim 8 Prabowo-Gibran, Wignyo Prasetyo, kritik PDIP itu berupaya mencuci tangan atas apa yang sudah mereka lakukan. Sebab kata dia, saat Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, justru PDIP sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) kenaikan PPN sebesar 12 Persen

“PDI Perjuangan ini kaya kata pepatah, ‘lempar batu sembunyi tangan’. Padahal mereka sebelum pemerintah Prabowo-Gibran ini Anggota Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua Panja kenaikan PPN sebesar 12 persen itu,” ujar mantan Aktivis 98 dalam keterangannya kepada INDOPOSCO & INDOPOS.CO.ID, Senin, (23/12/2024).

Atas dasar itu, Ia nenyampaikan, sebaiknya PDIP tidak berlebihan mengkritik pemerintah saat ini, sebab kenaikan PPN PDI Perjuangan menjadi bagian yang menyetujui.

“PDIP bagian yang ikut menyetujui naiknya PPN 12 persen. Kalau sekrang berbalik kaya nelan air liurnya kembali,” pungkas mantan tahanan politik era Presiden Soeharto ini.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) Wihadi Wiyanto telah mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diinisiasi oleh Fraksi PDIP DPR RI.

Hal ini yang menjadi dasar naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Sekadar informasi, Ketua Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) HPP saat itu adalah Dolfie Othniel Frederic Palit yang merupakan anggota Fraksi PDIP.

PDIP merupakan salah satu partai yang menyetujui RUU HPP bersama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrtat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sedangkan penolakan PDIP atas kenaikan PPN 12 Persen pada awal tahun 2024 nanti diutarakan oleh anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka saat DPR RI mengadakan rapat paripurna ke-9 penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, Kamis (5/12/2024). Ketika Pimpinan DPR RI hendak menutup persidangan, sejumlah anggota DPR melakukan interupsi.

“Saya merekomendasikan mendukung Presiden Prabowo, (untuk) menunda atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen sesuai amanat pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang No 7,” kata Rieke dalam Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Rieke menjelaskan, argumentasi pertama karena perlu adanya pemahaman secara utuh mengenai pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP.

“Dengan segala hormat, amanat pasal 7 harus dipahami secara utuh. Jangan hanya diambil pasal 7 ayat 1 yang berbunyi pada huruf b,” jelasnya. (dil)

Tags: GerindraPanjaPDIPPPN 12 PersenWignyo Prasetyo
Previous Post

Kemenlu Angkat Bicara soal Erdogan Keluar Ruangan saat Prabowo Berpidato di KTT D-8

Next Post

Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2023 dan 2024

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Pemusnahan-BMN

Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2023 dan 2024

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2366 shares
    Share 946 Tweet 592
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.