• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kadin dan Kemenaker Siap Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan yang Baru

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:34
in Ekonomi
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie (kiri) usai melakukan audiensi dengan Menaker Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (20/12/2024). (Antara)

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie (kiri) usai melakukan audiensi dengan Menaker Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (20/12/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut positif rencana pembentukan Task Force (Satuan Tugas/Satgas) Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan melibatkan Kadin Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Beliau (Menteri Ketenagakerjaan) berkenan untuk membuat semacam Working Group atau Task Force antara pemerintah dan Kadin untuk memastikan bukan lagi hanya bicara, tapi data, substansi dan juga solusinya bagaimana,” kata Anin, sapaan akrab Anindya, usai melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (20/12/2024).

BacaJuga:

BCA Expo Jabodetabek 2026 Tarik 39.500 Pengunjung, Promo KPR-KKB Berlanjut Online

SAKA Tajak Sumur Eksplorasi SM-1, Bidik Potensi Migas Baru di WK Pekawai

UMKM Bidik Pasar Global, Pemerintah Perkuat Standar dan Fasilitasi Ekspor

Sebagai informasi, akhir Oktober lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar keputusannya meminta pembentuk undang-undang (UU) yakni pemerintah dan DPR, untuk mengeluarkan aturan Ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru.

“Saya melihat satu visi kita (Kadin dan pemerintah) sama, bagaimana kita bisa membantu bukan saja pertumbuhan ekonomi, tapi juga investasi. Juga kita bersama memastikan bahwa kesejahteraan dari pada buruh itu dan juga pekerja terjaga,” tegas Anin dalam keterangan dikutip di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Ia mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.

“Tapi dengan komunikasi yang sangat baik dan juga cara berpikir yang terbuka, saya rasa bisa mencari jalan tengah. Karena bagaimanapun juga, dari Kadin ingin pertumbuhan ada, investasi ada, tapi kami juga mengerti bahwa kesejahteraan masyarakat dan Indonesia secara umum juga harus dikawal dengan baik,” jelas Anin.

Ia menambahkan, apa yang telah disampaikan pemerintah mengenai kenaikan dari UMP (Upah Minimum Provinsi) diharapkan juga diiringi dengan peningkatan produktivitas.

“Karena memang sudah ditetapkan, kami ingin memastikan di lapangan kondusif dan tadi Pak Menteri dan Pak Wamen sangat terbuka sekali untuk memastikan produktivitas juga bisa dibarengi,” ungkapnya.

Anin menuturkan di dalam pertemuan itu dirinya sudah menyampaikan bahwa Kadin adalah Kamar Dagang dan Industri. Jadi banyak korporasi yang bernaung di bawah Kadin, termasuk juga koperasi dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

“Sehingga kami melihat bahwa sekarang ini kuncinya bagaimana tidak ada pemberhentian tenaga kerja, harus diupayakan sesedikit mungkin,” tegas Anin.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani turut menanggapi amar putusan MK mengenai pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru, di luar dari UU Cipta Kerja.

“Padahal tujuan utama daripada Undang-undang Cipta Kerja itu kan sebenarnya untuk penciptaan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Namun meski demikian, Shinta memahami bahwa dinamika ini merupakan salah satu proses yang harus dihadapi oleh para pihak terkait, termasuk Kadin Indonesia. Menurut Shinta, proses penyiapan Undang Undang Ketenagakerjaan yang baru harus sudah dimulai.

Kadin bersama Kemenaker sudah bersepakat akan membuat forum diskusi untuk juga membawa narasumber-narasumber independen yang bisa memberikan data-data yang terkini mengenai kondisi yang ada, khususnya industri-industri padat karya.

“Kami menghormati sampai keputusan yang ada, ya harus kami jalankan. Proses ini akan kami berjalan nanti duduk bersama pemerintah dan mungkin nantinya juga dari serikat buruh ya untuk bisa mulai lagi untuk berdiskusi, proses daripada undang-undang yang baru nanti Undang Undang Ketenagakerjaan yang nantinya juga akan dikawal di DPR,” kata Shinta. (dam)

Tags: Kadinkadin indonesiakemenakerKemnakerSatgas UU Ketenagakerjaan

Berita Terkait.

bca
Ekonomi

BCA Expo Jabodetabek 2026 Tarik 39.500 Pengunjung, Promo KPR-KKB Berlanjut Online

Selasa, 29 September 2026 - 08:17
saka
Ekonomi

SAKA Tajak Sumur Eksplorasi SM-1, Bidik Potensi Migas Baru di WK Pekawai

Selasa, 29 September 2026 - 07:55
maman
Ekonomi

UMKM Bidik Pasar Global, Pemerintah Perkuat Standar dan Fasilitasi Ekspor

Selasa, 29 September 2026 - 07:07
fuso
Ekonomi

Mitsubishi Fuso Terus Dampingi Konsumen, Canter Euro4 Dapat Pemeriksaan Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 05:05
phr
Ekonomi

PHR Perkuat Fasilitas Produksi, Dukung Ketahanan Energi dari Zona Rokan

Selasa, 29 September 2026 - 02:20
btn
Ekonomi

BTN Buka KPR hingga 40 Tahun, Dorong Akses Hunian Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 01:11

OLAHRAGA

jasmine
Olahraga

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Atlet BMX Racing Indonesia, Jasmine Azzahra Setyobudi, sukses mengamankan medali perunggu pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Bertanding...

SelengkapnyaDetails
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.