• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kadin dan Kemenaker Siap Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan yang Baru

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:34
in Ekonomi
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie (kiri) usai melakukan audiensi dengan Menaker Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (20/12/2024). (Antara)

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie (kiri) usai melakukan audiensi dengan Menaker Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (20/12/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut positif rencana pembentukan Task Force (Satuan Tugas/Satgas) Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan melibatkan Kadin Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Beliau (Menteri Ketenagakerjaan) berkenan untuk membuat semacam Working Group atau Task Force antara pemerintah dan Kadin untuk memastikan bukan lagi hanya bicara, tapi data, substansi dan juga solusinya bagaimana,” kata Anin, sapaan akrab Anindya, usai melakukan audiensi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (20/12/2024).

BacaJuga:

Kolaborasi Kemenkop dan Pertamina NRE Ubah Wajah Pulau Sembur Lewat PLTS Berbasis Koperasi

Wamenkop Farida Farichah Raih Penghargaan Impactful Alumni Awards UNNES 2026

Jangan Puas Jualan di Dalam Negeri, Mendag Ajak UMKM Serbu Pasar Dunia

Sebagai informasi, akhir Oktober lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar keputusannya meminta pembentuk undang-undang (UU) yakni pemerintah dan DPR, untuk mengeluarkan aturan Ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru.

“Saya melihat satu visi kita (Kadin dan pemerintah) sama, bagaimana kita bisa membantu bukan saja pertumbuhan ekonomi, tapi juga investasi. Juga kita bersama memastikan bahwa kesejahteraan dari pada buruh itu dan juga pekerja terjaga,” tegas Anin dalam keterangan dikutip di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Ia mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.

“Tapi dengan komunikasi yang sangat baik dan juga cara berpikir yang terbuka, saya rasa bisa mencari jalan tengah. Karena bagaimanapun juga, dari Kadin ingin pertumbuhan ada, investasi ada, tapi kami juga mengerti bahwa kesejahteraan masyarakat dan Indonesia secara umum juga harus dikawal dengan baik,” jelas Anin.

Ia menambahkan, apa yang telah disampaikan pemerintah mengenai kenaikan dari UMP (Upah Minimum Provinsi) diharapkan juga diiringi dengan peningkatan produktivitas.

“Karena memang sudah ditetapkan, kami ingin memastikan di lapangan kondusif dan tadi Pak Menteri dan Pak Wamen sangat terbuka sekali untuk memastikan produktivitas juga bisa dibarengi,” ungkapnya.

Anin menuturkan di dalam pertemuan itu dirinya sudah menyampaikan bahwa Kadin adalah Kamar Dagang dan Industri. Jadi banyak korporasi yang bernaung di bawah Kadin, termasuk juga koperasi dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

“Sehingga kami melihat bahwa sekarang ini kuncinya bagaimana tidak ada pemberhentian tenaga kerja, harus diupayakan sesedikit mungkin,” tegas Anin.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani turut menanggapi amar putusan MK mengenai pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru, di luar dari UU Cipta Kerja.

“Padahal tujuan utama daripada Undang-undang Cipta Kerja itu kan sebenarnya untuk penciptaan lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Namun meski demikian, Shinta memahami bahwa dinamika ini merupakan salah satu proses yang harus dihadapi oleh para pihak terkait, termasuk Kadin Indonesia. Menurut Shinta, proses penyiapan Undang Undang Ketenagakerjaan yang baru harus sudah dimulai.

Kadin bersama Kemenaker sudah bersepakat akan membuat forum diskusi untuk juga membawa narasumber-narasumber independen yang bisa memberikan data-data yang terkini mengenai kondisi yang ada, khususnya industri-industri padat karya.

“Kami menghormati sampai keputusan yang ada, ya harus kami jalankan. Proses ini akan kami berjalan nanti duduk bersama pemerintah dan mungkin nantinya juga dari serikat buruh ya untuk bisa mulai lagi untuk berdiskusi, proses daripada undang-undang yang baru nanti Undang Undang Ketenagakerjaan yang nantinya juga akan dikawal di DPR,” kata Shinta. (dam)

Tags: Kadinkadin indonesiakemenakerKemnakerSatgas UU Ketenagakerjaan

Berita Terkait.

Kolaborasi Kemenkop dan Pertamina NRE Ubah Wajah Pulau Sembur Lewat PLTS Berbasis Koperasi
Ekonomi

Kolaborasi Kemenkop dan Pertamina NRE Ubah Wajah Pulau Sembur Lewat PLTS Berbasis Koperasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03
Wamenkop Farida Farichah Raih Penghargaan Impactful Alumni Awards UNNES 2026
Ekonomi

Wamenkop Farida Farichah Raih Penghargaan Impactful Alumni Awards UNNES 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:02
UMKM
Ekonomi

Jangan Puas Jualan di Dalam Negeri, Mendag Ajak UMKM Serbu Pasar Dunia

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:06
Kapal-laut
Ekonomi

PIS Matangkan Strategi Aman, Pertamina Pride dan Gamsunoro Bersiap Tembus Selat Hormuz

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:45
Fun-Run
Ekonomi

UMKM 5K Run Dorong Pengusaha Lokal Rebut Peluang di Tengah Booming Olah Raga Lari

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:24
Maman
Ekonomi

Bonus Demografi di Depan Mata, Maman Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Ekosistem Kuat

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
Yamal
Olahraga

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 22 Juni 2026 - 08:39

INDOPOSCO.ID - Penyerang muda Timnas Spanyol Lamine Yamal mengatakan, skuadnya telah mendapatkan alur permainan yang diinginkan setelah berhasil melumat Arab...

SelengkapnyaDetails
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
Oyarzabal

Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:45
Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Jadwal Piala Dunia 2026: Spanyol Tantang Arab Saudi, Belgia Hadapi Iran

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:52
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.