• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

UPPKB Bengkulu Larang Truk Tambang Melintas selama Nataru

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 15 Desember 2024 - 16:00
in Nusantara
Pengawas Satpel UPPKB Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong Rio Jangyo (tengah). (Antara)

Pengawas Satpel UPPKB Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong Rio Jangyo (tengah). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Bengkulu yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong mengeluarkan larangan melintas bagi truk tambang dan muatan lainnya saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah itu.

“Terhitung mulai tanggal 18 Desember 2024 nanti truk tambang dan muatan lainnya dilarang melintas, kecuali kendaraan pengangkut sembako dan BBM,” kata Pengawas Satpel UPPKB Padang Ulak Tanding, Rio Jangyo di Rejang Lebong, seperti dilansir Antara, Sabtu (14/12/2024).

BacaJuga:

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Dijelaskan Rio Jangyo, larangan melintas bagi truk pengangkut hasil tambang dan muatan lainnya selain sembako serta BBM tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Perhubungan RI.

“Larangan ini berlaku hingga 3 Januari 2025 nanti. Larangan ini dilakukan guna mengantisipasi dan menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas saat libur Nataru,” terangnya.

Adanya larangan melintas selama libur Nataru itu sendiri, tambah dia, sudah disosialisasikan oleh Kemenhub secara langsung kepada pemilik usaha angkutan, media sosial dan pemberitaan di media massa.

Kendaraan yang nantinya ketahuan masih melintas dijadwal larangan ini akan dilakukan penindakan oleh petugas kepolisian dan pihaknya.

Dia mengimbau kalangan pengusaha angkutan selain sembako dan BBM dapat mematuhi aturan larangan beroperasi sementara selama libur Natal dan Tahun Baru 2025, sehingga nantinya tidak mengganggu dan menyebabkan kemacetan lalu lintas yang biasanya akan ramai.

Sementara itu selama libur Nataru, UPPKB PUT yang posisinya berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dengan perbatasan Kota Lubuklinggau, Sumsel, akan dijadikan rest area bagi para pemudik yang melintas di wilayah itu baik yang akan ke Bengkulu maupun ke kota/kabupaten lainnya di Sumatera. (dam)

Tags: natarutruk tambangUPPKB Bengkulu

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Jumat, 17 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.