INDOPOSCO.ID – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan pemerintah sepakat menyelenggarakan Pilkada ulang pertengahan tahun depan.
“Berdasarkan hasil perhitungan sementara ada dua daerah dimenangkan kotak kosong, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang,” ungkap Maurits dalam keterangan, Kamis (12/12/2024).
“Berdasarkan raker dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus 2025,” lanjut Maurits.
Oleh karenanya, ia meminta Pemerintah Kabupaten Bangka dan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk segera mengalokasikan anggaran pelaksanaan pilkada ulang di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Untuk pemungutan suara ulang di 2025 kami berharap agar kita upayakan dulu dana yang bersumber dari APBD yang masih tersedia. Sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri agar dioptimalkan dulu sumber-sumber dari APBD,” katanya.
“Oleh karena itu, diharapkan Pemda agar berkoordinasi dengan KPUD dan Bawaslu terkait berapa kebutuhan pemungutan suara ulang. Berdasar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2024 diketahui kebutuhan anggarannya, apakah bisa diefisiensikan,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang untuk mengajukan surat disertai data yang akurat termasuk struktur APBD 2025 kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah.
“Pengajuan surat dilakukan dalam 2-3 hari ini sebagai bahan pertimbangan apakah bisa mendapat dukungan dari APBN apabila ternyata pemda tidak mampu melaksanakan pemungutan suara ulang,” tegas Maurits.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang.
Rakor yang dilakukan secara daring tersebut membahas terkait kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (nas)











