• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kantongi Izin BPOM, Usaha Nasabah PNM Mekaar Makin Bersinar

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Desember 2024 - 16:09
in Nasional
Nasabah-PNM
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen mendampingi nasabahnya dalam mengembangkan usaha mereka. Salah satu program yang telah dirasakan manfaatnya adalah pendampingan pendaftaran izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk membantu meningkatkan standar produk nasabah PNM Mekaar.

Salah satu nasabah bernama Ibu Ika Sutin Suryani pemilik usaha Atari Stik Keripik Pisang bersyukur telah dibantu dan memiliki izin edar BPOM bagi usahanya. “Saya memulai usaha sejak 2016 dengan hanya numpang jual di warung. Pada 2018, saya bergabung dengan PNM Mekaar ketika PNM masuk ke desa saya. Awalnya, saya memanfaatkan pinjaman untuk membeli pelekat kemasan agar produk bisa masuk ke rumah makan. Seiring waktu, saya proaktif meminta pembinaan dan pendampingan dari PNM untuk mendaftarkan produk saya ke BPOM,” cerita Ika.

BacaJuga:

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Pada awal 2023, dirinya memulai proses pengajuan izin BPOM dan dalam enam bulan sertifikat izin edar BPOM berhasil dikantongi. Sebelumnya Ika juga sudah memiliki sertifikat halal yang membantu produknya bisa masuk ke pasar lokal di Konawe Selatan.

“Sejak saya punya izin edar BPOM, proses masuk ke ritel modern menjadi jauh lebih mudah. Jangkauan pemasaran saya sudah bukan lagi dari warung ke warung tapi bias membangun kerja sama dengan minimarket yang sudah beredar di berbagai provinsi,” tambahnya.

Ika menambahkan perasaannya yang lebih percaya diri dalam mempromosikan produk keripiki pisang Atiri sejak saat itu dan tentu mendongkrak penghasilan usahanya. Menurutnya, dengan mengantongi izin edar BPOM jarang sekali ada penolakan kerja sama dari ritel. “Saya percaya bahwa proaktif adalah kunci utama untuk menjadi pelaku usaha yang sukses,” tutup Ika optimis.

Menanggapi kisah inspiratif salah satu nasabah binaannya, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengajak seluruh ibu-ibu nasabah PNM Mekaar agar turut proaktif seperti Ibu Ika. Apalagi pendampingan pengembangan usaha merupakan bagian dari pemberian modal PNM.

“Pendampingan untuk pengurusan izin usaha terus kami maksimalkan agar usaha nasabah bias bersaing di pasar yang lebih luas dan membuka akses untuk bias menjaring pembeli di luar wilayahnya. Ini bagian dari pemberian modal finansial, intelektual dan sosial PNM agar usaha subsisten tumbuh dan naik kelas sehingga kehidupan menjadi lebih sejahtera,” jelas Arief. (ibs)

Tags: bpomnasabahpt permodalan nasional madani

Berita Terkait.

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Nasional

Komisi II DPR Dorong Pengelolaan Perbatasan Berbasis Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:44
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:24
Nasional

Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14
Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Nasional

Berikan Kepastian Hukum Jemaah Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Nasional

Usulan AS soal Hercules di Bandara Kertajati Tuai Perhatian, DPR Bicara Risiko Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:35
Dadan-Hindayana
Nasional

Soroti Anggaran Jumbo BGN, KPK: Regulasi Belum Settle, Risiko Fraud Tinggi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2824 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.