• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

OJK: Kerugian Konsumen akibat Scam and Fraud Capai Rp 2,5 Triliun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Desember 2024 - 18:08
in Ekonomi
ojk

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (kiri) berbicara dalam acara Peluncuran Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen (GEBER PK) 2025, di Jakarta, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan kerugian konsumen akibat scam dan fraud dalam periode 2022 sampai triwulan I-2024 mencapai Rp2,5 triliun.

“Kami mendapat data dari 10 bank yang paling sering konsumennya melaporkan terkena scam dan fraud. Dari tahun 2022 sampai dengan triwulan I-2024, jumlah kerugian yang diderita oleh konsumen adalah Rp2,5 triliun. Ini uang hilang ya, karena mereka mungkin secara tidak sengaja, secara tidak sadar memberikan password OTP-nya. Itu adalah Rp2,5 triliun dari sekitar 155 ribu aduan yang masuk,” kata Friderica, di Jakarta, Rabu.

BacaJuga:

GAC Indonesia Catat 2.170 SPK di GIIAS 2026, AION V Jadi Pilihan Terbanyak

MGS5 EV Paling Diminati, MG Catat 1.088 SPK Selama GIIAS 2026

Asyiknya Staycation Bernuansa Wisata Kuliner di Swiss-Belinn Kemayoran 

Dalam acara Peluncuran Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen (GEBER PK) 2025, Friderica memperkirakan angka kerugian konsumen akibat scam dan fraud bisa lebih besar, karena mungkin masih ada konsumen yang tidak melaporkan kerugiannya.

“Saya rasa aduan ini pastinya lebih besar, karena banyak orang yang kemudian kena scam dan fraud tapi tidak mengadu begitu ya. Mungkin kalau Bapak/Ibu di ruang ini kena scam dan fraud, mungkin malu juga ya untuk melaporkan. Karena saya sendiri sudah pernah kena juga gitu,” ujarnya pula.

Ia menuturkan selain fenomena tingginya pengaduan konsumen terkait kerugian akibat scam dan fraud di sektor jasa keuangan, terdapat pula tantangan pelindungan konsumen berupa maraknya entitas keuangan ilegal.

“Kemudian maraknya entitas keuangan ilegal, ini juga sangat mengganggu, di mana kalau dana yang masuk, kerugian mungkin di atas Rp150 triliun. Kalau dana itu masuk ke sektor yang formal, masuk ke Bapak/Ibu semua, tentu saja ini bisa menggerakkan roda perekonomian kita. Tapi karena ini masuk ke sektor yang ilegal, ini sangat mengganggu, kemudian juga merugikan konsumen dan masyarakat kita,” ujarnya lagi.

Penguatan pelindungan konsumen merupakan salah satu pokok penting dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Oleh karena itu, sejalan dengan amanat UU P2SK, OJK melakukan pengawasan perilaku pasar (market conduct) untuk memastikan kepatuhan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam menerapkan ketentuan pelindungan konsumen dan masyarakat.

Untuk melindungi kepentingan masyarakat, OJK bersama otoritas, kementerian, dan lembaga terkait membentuk satuan tugas untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

OJK menghentikan atau memblokir 2.742 entitas keuangan ilegal dalam kurun 1 Januari hingga 28 Oktober 2024. Jumlah entitas keuangan ilegal yang diblokir tersebut terdiri dari 242 penawaran investasi ilegal dan 2.500 pinjaman online (pinjol) ilegal. (bro)

Tags: Kerugian KonsumenOJKScam and Fraud

Berita Terkait.

MGS5 EV Paling Diminati, MG Catat 1.088 SPK Selama GIIAS 2026
Ekonomi

GAC Indonesia Catat 2.170 SPK di GIIAS 2026, AION V Jadi Pilihan Terbanyak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:05
MGS5 EV Paling Diminati, MG Catat 1.088 SPK Selama GIIAS 2026
Ekonomi

MGS5 EV Paling Diminati, MG Catat 1.088 SPK Selama GIIAS 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:03
Asyiknya Staycation Bernuansa Wisata Kuliner di Swiss-Belinn Kemayoran 
Ekonomi

Asyiknya Staycation Bernuansa Wisata Kuliner di Swiss-Belinn Kemayoran 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:45
Diskusi
Ekonomi

Ekspansi ke Pasar Global, Pertamina Drilling Siapkan Layanan Terintegrasi di Aljazair dan Irak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:07
Pemberdayaan
Ekonomi

Pegadaian dan Kadin Indonesia Kolaborasi Perluas Ekosistem Emas dan Akses Pembiayaan Dunia Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:26
Perangkat
Ekonomi

Elnusa Racik Teknologi dan Inovasi untuk Menjawab Tantangan Eksplorasi Energi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3734 shares
    Share 1494 Tweet 934
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.