• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkop Dukung Inkopdit Bikin Perusahaan Asuransi Sendiri Asalkan Spin-Off

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 10 Desember 2024 - 19:56
in Nasional
Menkop Budi Arie Setiadi didampingi Seskemenkop Ahmad Zabadi saat beraudiensi dengan jajaran pengurus Induk Koperasi Kredit di Jakarta, Selasa (10/12). Foto: Dok. Kemenkop

Menkop Budi Arie Setiadi didampingi Seskemenkop Ahmad Zabadi saat beraudiensi dengan jajaran pengurus Induk Koperasi Kredit di Jakarta, Selasa (10/12). Foto: Dok. Kemenkop

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh langkah Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) yang berencana mendirikan perusahaan asuransi berbadan hukum koperasi.

“Saya mendukung penuh rencana tersebut, asalkan dengan skema spin-off atau melalui koperasi sekunder yang didirikan Inkopdit” ucap Menkop, yang didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, saat beraudiensi dengan jajaran pengurus Induk Koperasi Kredit (Inkopdit), di Jakarta, Selasa (10/12).

BacaJuga:

Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

Cegah Penyalahgunaan, Menkum Dorong Percepatan E-Notary dan Perkuat Integritas Notaris

Bagi Menkop, sejatinya memang ranah koperasi bisa dan harus masuk ke seluruh sektor dunia usaha di Indonesia, termasuk industri asuransi. “Terlebih lagi, Inkopdit memiliki total anggota sebanyak 4 juta orang yang dijadikan sebagai potensi besar untuk digarap,” ucap Menkop Budi Arie.

Dalam hal itu, Menkop mendorong Inkopdit untuk mendirikan berbagai berbagai koperasi sekunder yang salah satunya bergerak di sektor industri asuransi. “Toh, dalam UU P2SK juga sudah dimungkinkan koperasi merambah sektor usaha jasa keuangan di Indonesia,” kata Menkop.

Jika sudah memiliki koperasi asuransi, Menkop menyebutkan bahwa Inkopdit bisa bergerak di pelayanan asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, hingga asuransi kredit.

Meski begitu, Menkop mewanti-wanti bahwa memasuki industri asuransi bukanlah pekerjaan mudah karena dibutuhkan soft skill tersendiri. Selain besarnya modal, harus juga memiliki skill, manajeman, dan knowledge.

“Bisa juga dilakukan dengan mengajak perusahaan asuransi lain dari luar negeri yang sudah kuat sebagai expertises dalam wadah Koperasi Multi Pihak,” kata Menkop.

Dengan besarnya potensi jumlah anggota yang mencapai 4 juta orang dengan total aset sebesar Rp50 triliunan, Menkop meyakini Inkopdit bisa memasuki ranah industri asuransi nasional. “Yang perlu diingat, bisnis asuransi adalah bisnis kepercayaan,” kata Menkop.

Menkop juga mendukung Inkopdit bila berkeinginan menjadi penyalur KUR, tapi harus dengan sasaran yang jelas. “Bisa juga dijalankan dengan tujuan untuk mengentaskan kemiskinan di daerah. Koperasi kredit bisa memberikan pinjaman kredit ke masyarakat miskin dengan memakai skema KUR. Misalnya, pinjaman selama 20 tahun dengan bunga 1%,” kata Menkop.

Usai pertemuan, Sekretaris Inkopdit Yohanes de Deo Wiyastoko menjelaskan bahwa selama ini pelayanan asuransi untuk anggota Inkopdit dilakukan PT Pialang Asuransi Nasional Indonesia (Pandai) dimana Inkopdit memiliki saham disana.

“Namun, di kemudian hari timbul banyak masalah karena ada aturan yakni Peraturan OJK, yang membatasi hal tersebut,” terang Deo Wiyastoko.

Berdasarkan itu, lanjut Deo Wiyastoko, Inkopdit berencana untuk mendirikan koperasi asuransi (spin off) yang nantinya akan melayani seluruh anggota Inkopdit. “Kita akan bikin koperasi asuransi yang di tahap awal akan bergerak di sektor asuransi jiwa dan kredit. Kita juga sudah bertemu dengan OJK terkait hal itu,” kata Deo Wiyastoko.

Selain itu, Inkopdit juga berkeinginan untuk menjadi penyalur KUR. “Baru ada satu anggota kami yang menjadi penyalur KUR. Kami berkeinginan untuk juga dilibatkan sebagai penyalur KUR di daerah kami masing-masing,” ujar Deo Wiyastoko. (srv)

Tags: budi arie setiadiInduk Koperasi KreditInkopditkemenkopmenkopPerusahaan Asuransi

Berita Terkait.

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:20
Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon
Nasional

Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:57
Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Cegah Penyalahgunaan, Menkum Dorong Percepatan E-Notary dan Perkuat Integritas Notaris

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:23
Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta
Nasional

Pemilihan Ketua Umum IKA FH Trisakti Diwarnai Keberatan Peserta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:04
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Nasional

Kemendagri Dorong Penguatan Peran Karang Taruna sebagai Penggerak Pembangunan Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:06
Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.