• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menko Yusril Sebut Wadah Tunggal Organisasi Advokat, Ini Kritik Para Pengacara

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 10 Desember 2024 - 11:20
in Nasional
Menko-Yusril-co

Sejumlah advokat protes pernyataan Menko Yusril Ihza Mahendra terkait wadah tunggal organisasi advokat. (Dokumentasi pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah advokat kritik pernyataan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wamenko Otto Hasibuan yang mengatakan seolah-olah saat ini terjadi wadah tunggal (single bar) organisasi advokat.

“Apakah bapak menutup mata terhadap Putusan MK Nomor 101/PUU/2009, 112/PUU-XII/2014 dan 36/PUU-XIII/2015 yang telah multi bar,” kata advokat Milka Salandeo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

BacaJuga:

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Ia mempertanyakan, pernyataan Yusril dan Otto Hasibuan tersebut mewakili pemerintah atau advokat dengan bukti panggung pada 5 Desember di Bali dalam acara organisasi advokat.

“Dalam pengamatan kami sebagai penegak hukum, apakah kedudukan Bapak Menko Yusril mewakili pemerintah dengan menggunakan fasilitas negara atau dibiayai oleh organisasi advokat,” tanya Milka bersama Adhi Purnomo Santoso dan Agus Saputra.

Sikap Menko tentang wadah tunggal advokat diangapnya telah mengakibatkan keresahan organisasi-organisasi advokat, dengan menganggap organisasi advokat lain adalah organisasi masyarakat (ormas).

“Kalimat yang Bapak Yusril sampaikan, sangat menghina penegak hukum yang berlindung pada organisasi advokat resmi dan berlaku sebagai undang-undang,” Sesal Milka Salendeo.

Sebagai pejabat negara harusnya netral dan mengayomi seluruh advokat dan organisasi advokat di Indonesia. “Bapak Menko Yusril dan Bapak Wamenko Otto sepatutnya memiliki hati nurani atas Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB),” imbuhnya.

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Peradi memiliki kedudukan sebagai state organ dan menganut sistem single bar. Jika di luar itu bukan sebagai organisasi profesi, melainkan hanyalah organisasi masyarakat. (dan)

Tags: Organisasi AdvokatOtto HasibuanYusril Ihza Mahendra

Berita Terkait.

menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7053 shares
    Share 2821 Tweet 1763
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1768 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.