• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KP2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat untuk Berantas Sindikat PMI Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 6 Desember 2024 - 16:00
in Nasional
KP2MI

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam acara pengukuhan Tim Reaksi Cepat di Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (6/12/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membentuk Tim Reaksi Cepat Pelindungan Migran Indonesia untuk memberantas sindikat atau kelompok yang membawa pekerja migran ilegal.

“Jadi, tim ini sengaja kita bentuk karena setelah melihat data, ternyata orang yang berangkat unprocedural terlalu banyak,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding usai acara pengukuhan tim reaksi cepat tersebut di Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

BacaJuga:

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Menko PMK Tekankan Pentingnya Link-Match-Meaning, Pastikan Kerja Sama Vokasi-Industri Berdampak Nyata

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Karding menyebutkan bahwa saat ini terdapat sebanyak 4,3 juta pekerja migran yang tercatat ilegal pada 2017.

Tempat pemberangkatan pekerja migran ilegal tersebut terdeteksi di sejumlah area, seperti di bandara, pelabuhan, dan tempat-tempat lainnya.

“Rata-rata (pekerja migran) unprocedural ini lah yang kemudian rentan terhadap eksploitasi, rentan terhadap human trafficking, rentan terhadap TPPO,” kata dia seperti dilansir Antara.

Oleh karena itu, KP2MI membentuk tim reaksi cepat tersebut guna memberantas sindikat atau kelompok yang berada di balik pemberangkatan pekerja migran ilegal tersebut, selain juga untuk menangani permasalahan-permasalahan lain yang dialami PMI yang bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

“Kita bentuk tim ini untuk kemudian meminimilalisir kejadian-kejadian ini. Tapi lebih penting dari itu, kami ingin pemain-pemain yang bermain di atas penderitaan pekerja migran ini ditangkap, diproses secara hukum,” kata Karding.

Tim reaksi cepat tersebut terdiri dari jajaran di Kementerian P2MI dan dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan akan dikerahkan di kantong-kantong di mana banyak terdapat pekerja migran.

“Kalau ini berarti ada paling tidak itu 13. Paling tidak 13 provinsi yang penting,” katanya.

Tim tersebut, kata Karding, akan bereaksi cepat setelah ada pengaduan dan temuan kasus.

Karding tidak menyebutkan target dalam upaya pemberantasan kelompok-kelompok yang membawa pekerja migran ilegal itu, tapi dia menekankan pentingnya membangun sistem dan bekerja dengan banyak pihak.

Selain itu, Karding juga menekankan perlunya menata ulang regulasi dalam upaya mengurangi jumlah pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural.

Terkait upaya penegakan hukum dalam upaya pemberantasan tersebut, Karding mengatakan bahwa tim tersebut akan melibatkan penyidik, kepolisian, ke depan juga kemungkinan akan melibatkan tentara, serta pihak-pihak lain yang dibutuhkan dalam penanganan tersebut.

“Pokoknya harus cepat. Harus jangan ikut bermain,” demikian kata Menteri P2MI tersebut. (dam)

Tags: Abdul Kadir KardingKementerian P2MIPMI ilegal

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 12:06
Pratikno
Nasional

Menko PMK Tekankan Pentingnya Link-Match-Meaning, Pastikan Kerja Sama Vokasi-Industri Berdampak Nyata

Selasa, 28 April 2026 - 11:45
Mohammad-Jumhur-Hidayat
Nasional

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 10:34
Muhaimin
Nasional

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 08:22
Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat
Nasional

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Selasa, 28 April 2026 - 07:45
Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2457 shares
    Share 983 Tweet 614
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.