• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tulis Surat Permintaan Maaf untuk Keluarga

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 6 Desember 2024 - 19:54
in Megapolitan
ANAK

Garis polisi terpasang di rumah pembunuhan ayah dan nenek di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Dhika Alam Noor / INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anak yang berkonflik dengan hukum, inisial MAS (14) menuliskan surat kepada keluarganya setelah menghabisi ayah dan neneknya di kediaman mereka kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada, Sabtu (30/11/2024). Surat tersebut berisi permintaan maaf atas perbuatannya.

Ia telah ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Sementara berkas kasus tersebut telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

BacaJuga:

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

“Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja,” kata anak inisial MAS dalam suratnya yang diterima, Jumat (6/12/2024).

Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu mengatakan kondisi anak tersebut cukup stabil. Dia sudah mampu berkomunikasi dengan baik bersama tim kuasa hukum.

“Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya, saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya, dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri,” jelas Amriadi.

Ada tiga korban dalam peristiwa tersebut. Dua orang meninggal dunia yakni, ayah dan neneknya. Sementara satu orang lainnya selamat yakni, ibu kandung MAS, inisial AP (40). Kini, kondisinya membaik setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan anak itu tersangka dan pasal disangkakan yaitu, Pasal 338 KUHP kemudian subsider 351 ayat 3 KUHP. Lanjut kita lapis dengan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. (dan)

Tags: Anak Bunuh Ayah dan NenekkeluargaSurat Permintaan Maaf

Berita Terkait.

Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07
api
Megapolitan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Jumat, 17 April 2026 - 00:30
Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.