• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

CMN Nilai Usulan PDIP Polri di Bawah TNI/Kemendagri Cederai Demokrasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Desember 2024 - 02:36
in Nasional
Polri

Ilustrasi Polri. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pengembalian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencederai reformasi dan mengancam demokrasi.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Cendekia Muda Nusantara (CMN) Afan Ari Kartika di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Menurut dia langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi 1998, tetapi juga dapat merusak sistem birokrasi dan demokrasi yang telah dibangun selama dua dekade terakhir. “Usulan itu merupakan langkah mundur yang mengingkari semangat reformasi 1998,” katanya.

Ia menyebut, pada TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 menjadi landasan konstitusional bagi pemisahan Polri dari TNI. Langkah pemisahan ini bertujuan untuk memastikan adanya peran yang jelas antara aparat sipil (Polri) yang bertugas menjaga keamanan dalam negeri, serta aparat militer (TNI) yang bertugas menjaga pertahanan negara.

“Reformasi ini adalah tonggak sejarah penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Wacana untuk mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri adalah sebuah langkah mundur yang mengingkari semangat reformasi,” ungkapnya.

“Ini bukan hanya akan mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga mengarah pada kebangkitan kembali pendekatan militeristik yang telah kita tinggalkan,” imbuhnya.

Pemisahan Polri dan TNI yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, menurutnya, adalah sebuah pencapaian penting dalam pembentukan negara hukum yang demokratis.

“Mengembalikan Polri ke bawah TNI atau Kemendagri, akan merusak tatanan tersebut dan mengancam kewibawaan lembaga kepolisian dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat sipil,” jelasnya.

Dia juga menyoroti potensi buruk yang bisa muncul jika Polri ditempatkan di bawah Kemendagri. Meskipun usulan tersebut dianggap lebih rasional, dibandingkan dengan menempatkan Polri di bawah TNI. Langkah ini tetap berisiko merusak reformasi birokrasi yang sudah berjalan dengan cukup baik dalam dua dekade terakhir.

“Struktur di Kemendagri sudah cukup kompleks, dengan berbagai direktorat jenderal yang menangani urusan dalam negeri. Jika Polri ditempatkan di bawah Kemendagri, ini akan menambah panjang rantai birokrasi yang justru bisa menciptakan masalah baru dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia,” terangnya.

Dia menyarankan agar fokus dikembalikan pada penguatan mekanisme pengawasan terhadap Polri yang sudah ada, alih-alih mengubah struktur kelembagaannya. Saat ini, ada beberapa saluran pengawasan yang dapat lebih efektif dioptimalkan. Seperti melalui Kemenko Polhukam, Ombsuman RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komisi III DPR yang dapat menjadi mitra kerja Polri.

“Masalah netralitas Polri harus diselesaikan dengan memperkuat mekanisme pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap aparat yang terbukti tidak netral,” tegasnya

Sebelumnya, Partai PDI Perjuangan mendorong agar Polri dapat dikembalikan lagi di bawah naungan TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kami sudah mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali ke bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata ketua DPP PDIP , Deddy Sitorus di DPP PDIP, Kamis (28/11/2024) kemarin.

Ia berharap agar tugas Bhayangkara nantinya dapat diubah di meja DPR RI. Di mana nantinya tugas baru yang diemban oleh polisi hanya sebatas mengatur lalu lintas saja bahkan berpatroli di perumahan.

“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, memurai, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” ujarnya.

Dia mengharapkan Polri bisa lebih berwibawa dalam mengungkapkan beberapa kasus yang sering menjadi masalah. “Bagaimana begitu banyak kasus terkait narkoba, penembakan rakyat tidak bisa dilakukan, bahkan jenderal polisi bisa menembak ajudannya, sesama polisi saling menembak, ada masalah yang mendalam dalam institusi Kepolisian,” ujarnya. (nas)

Tags: Cendekia Muda NusantaraKemendagriPDIPPolriTNI

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.