• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Usung Semangat Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Kinerja Pengawasan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 30 November 2024 - 10:42
in Megapolitan
Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai, melalui unit vertikalnya, yaitu Bea Cukai Soekarno-Hatta tunjukkan kinerja pengawasan yang optimal. Upaya tersebut menjadi wujud dukungan instansi ini terhadap Asta Cita, yang merupakan visi strategis Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan Indonesia Emas 2045, dan sebagai pelaksanaan tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

“Bea Cukai terus mengupayakan pengawasan yang intensif untuk menjaga kepentingan negara, melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal, dan memastikan kepatuhan hukum yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan mengusung semangat Asta Cita, Bea Cukai bersama Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait lainnya, yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, berkomitmen untuk memerangi penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.

BacaJuga:

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Kinerja Pengawasan 4-27 November 2024

Seiring dengan pembentukan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan pada 4 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta terus melaksanakan berbagai upaya penindakan strategis untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang-barang ilegal. Selama periode tanggal 4-27 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melaksanakan 239 penindakan kepabeanan dan cukai. Jumlah ini meningkat 7,66% dari capaian di periode yang sama tahun 2023.

Selain itu, juga dilaksanakan 28 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan total berat barang bukti sebesar 66,99 kg. Jumlah penindakan ini meningkat 47,37% dari capaian di periode yang sama tahun 2023.

Berikut rincian penindakan di bidang kepabeanan, cukai, dan NPP oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta selama 4-27 November 2024:

A. Penindakan di Bidang Kepabeanan

1. Penindakan 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) senilai Rp867 juta yang berasal dari 8 penindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp260 juta. Penindakan tersebut termasuk penindakan 102 unit handphone/tablet merek Apple dengan dari Batam tujuan Jakarta senilai Rp714 juta yang terindikasi barang yang akan diperjualbelikan (nonpersonal use) dan berstatus barang dikuasai negara (BDN).

2. Penindakan 1.562 buah kosmetik berbagai jenis senilai Rp152 juta yang berasal dari 12 penindakan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp45,6 juta. Kosmetik tersebut dibawa oleh penumpang dan terindikasi barang yang akan diperjualbelikan bukan untuk keperluan pribadi (nonpersonal use).

3. Penindakan 92 kg daging senilai Rp14 juta yang berasal dari 2 penindakan. Atas penindakan tersebut telah dilakukan serah terima ke Badan Karantina.

4. Penindakan atas pembawaan satwa dan tumbuhan oleh penumpang yang tidak dilengkapi izin instansi terkait. Dari 14 penindakan, diamankan 6 pcs tanduk rusa, 70 pcs tulang ikan marlin, 10 kg kayu gaharu, 5 pkg bibit tanaman jenis kaktus dan tanaman hias, dan 2 pcs gading gajah.

5. Penindakan ekspor 224 kg Mitragyna speciosa (kratom) senilai Rp101 juta yang berasal dari 2 penindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp30,3 juta. Barang tersebut dilarang untuk diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 22 Tahun 2023 yang diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 20 Tahun 2024.

B. Penindakan di Bidang Cukai

1. Penindakan 1.115.160 pita cukai MMEA impor golongan C palsu senilai total Rp115,23 miliar, berasal dari 2 penindakan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp34,56 miliar. Dalam penindakan pertama diamankan 10 koli paket dari Tiongkok berisikan 600.000 keping pita cukai palsu, sementara dalam penindakan kedua diamankan 9 koli paket berisikan 515.160 keping pita cukai palsu. Kedua penindakan tersebut saat ini masih dalam penelitian.

2. Penindakan 90.520 batang rokok, 29 kemasan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), 2 kg tembakau iris, dan 141 batang cerutu yang dilakukan penindakan atas kelebihan pembawaan barang kena cukai (BKC) oleh penumpang. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp226 juta dengan potensi kerugian sebesar Rp69 juta. Saat ini barang tersebut berstatus BDN.

3. Penindakan 318 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang dilakukan penindakan atas kelebihan pembawaan BKC oleh penumpang. Nilai barang diperkirakan Rp190 juta dengan potensi kerugian sebesar Rp57 juta. Saat ini barang tersebut berstatus BDN.

C. Penindakan NPP

Dalam periode tanggal 4-27 November 2024, terdapat 28 kali penindakan NPP dengan modus yang digunakan tersangka ialah tidak diberitahukan dan/atau diberitahukan secara tidak benar (false declaration) sebanyak 24 kali, dan modus penyamaran dengan barang lain (false concealment) sebanyak 4 kali. Dari 28 penindakan tersebut, diamankan 66,99 kg barang bukti dan 9 orang tersangka. Atas penindakan yang telah dilaksanakan, 117.664 jiwa generasi bangsa Indonesia berhasil terselamatkan.

Terdapat satu penindakan NPP yang menjadi sorotan dalam periode ini, yaitu joint operation Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap clandestine laboratorium di Uluwatu, Bali. Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 4 orang tersangka dan barang bukti 215.480 gram NPP.

Kinerja Pengawasan Periode 2024

Secara keseluruhan, di sepanjang tahun 2024 Bea Cukai Soekarno-Hatta telah mencatatkan prestasi luar biasa dalam melaksanakan fungsi pengawasan. “Hal ini sebagai bagian dari perannya sebagai community protector dan revenue collector. Berbagai capaian gemilang di bidang pengawasan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara,” kata Askolani.

Dari data hingga tanggal 27 November 2024 diketahui Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melaksanakan 4.029 penindakan atau rata-rata sebanyak 366 penindakan per bulan. Jumlah ini naik signifikan 93,3% dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 2.052 penindakan pada tahun 2023. Total perkiraan nilai barang hasil penindakan sepanjang tahun 2024 ditaksir senilai Rp214,77 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselematkan sebesar Rp38,3 miliar.

Bea Cukai Soekarno-Hatta juga melaksanakan extra effort dalam pelaksanaan tugas sebagai revenue collector. Total penerimaan melalui kegiatan pengawasan per tanggal 27 November 2024 ialah sebesar Rp272,53 miliar dengan didominasi oleh pengawasan barang kargo sebesar Rp154,83 miliar (56,8%), pengawasan barang penumpang sebesar Rp68,6 miliar (25,2%), dan pengawasan barang kiriman sebesar Rp49 miliar (18%).

Dalam hal kepastian hukum terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal, per tanggal 27 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan 15 kali penyidikan dan semuanya berhasil P-21, yang didominasi oleh penyidikan terhadap penyelundupan ekspor satwa dilindungi/CITES, yaitu sebanyak 12 kasus.

Adapun untuk penindakan NPP, sejak awal tahun 2024 Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melaksanakan 464 kali penindakan. Angka tersebut jauh melampaui penindakan narkotika pada dua tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2022 sebanyak 143 kali dan tahun 2023 sebanyak 105 kali. Penindakan narkotika didominasi modus barang penumpang sebanyak 391 kali, kemudian modus barang kiriman dengan 63 kali, modus barang kargo sebanyak 5 kali, dan modus barang domestik sebanyak 5 kali. Total berat barang bukti narkotika yang berhasil ditindak sebanyak 710 kg dan diperkirakan 1,06 juta jiwa telah terselamatkan.

Dari seluruh penindakan NPP di tahun 2024, diketahui top five barang bukti penindakan NPP adalah prekursor dengan total 256.178,1 gram; ganja dengan total 127.645,91 gram; MDMA/ekstasi dengan total 100.355 gram; MDMB-Inaca atau tembakau sintetis dengan total 58.191 gram; psikotropika dengan total 52.795,2 gram; dan metamfetamina/sabu-sabu dengan total 39.267,64 gram. Lalu, top five negara asal penindakan narkotika, yaitu Spanyol 119 kali; Malaysia 48 kali; Tiongkok 37 kali; Singapura 28 kali; dan Thailand 25 kali.

Pemusnahan BMMN Hasil Penindakan

Sebagai bentuk transparansi tindak lanjut penindakan yang telah dilaksanakan Bea Cukai Soekarno-Hatta, turut digelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan senilai Rp1,2 miliar. BMMN yang dimusnahkan terdiri dari 237.905 batang hasil tembakau, 81 kemasan tembakau iris, 632 botol MMEA, 121 pcs bagian tubuh makhluk hidup, 1.682 buah kosmetik, 6.383 buah obat dan suplemen, 7 buah barang pornografi, dan barang-barang lainnya yang telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan sesuai nomor S-43/MK.6/WKN.06/2024 (Kanwil DJKN Banten), S-192/MK.6/KN.4/2024 (Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN), dan S-91/MK.6/KNL.0603/2024 (KPKNL Tangerang II)

“BMMN ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan/atau tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta. Terdapat pula barang-barang yang memang dilarang pemasukannya ke Indonesia, karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Barang-barang tersebut dikirim, baik melalui kargo pesawat maupun melalui barang bawaan penumpang,” jelas Askolani.

Ke depannya, diharapkan dukungan masyarakat dan sinergi antarlembaga semakin kuat, demi mendukung kinerja pengawasan Bea Cukai. “Keberhasilan atas kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-hatta tentu tidak lepas dari sinergisitas dan kolaborasi yang dibangun bersama aparat penegak hukum (APH) terkait dan seluruh masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung penegakan hukum dan mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama memerangi pelanggaran,” tutup Askolani. (ipo)

Tags: Asta CitaBea CukaiBea Cukai Soekarno-HattaKinerja Pengawasan

Berita Terkait.

pik
Megapolitan

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45
grogol
Megapolitan

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Senin, 15 Juni 2026 - 17:07
padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6400 shares
    Share 2560 Tweet 1600
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.