• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Jumat, 29 November 2024 - 20:00
in Nusantara
BPN-Kota-Palangkaraya
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara door to door. Kegiatan tersebut bentuk kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kepala BPN Kota Palangkaraya Indra Gunawan, S.T., M.H., mengatakan, sejumlah gereja menjadi sasaran kegiatan, di antaranya Gereja JKI Pelangi Kasih, GBI Hope Rayon 8, dan GKB Roh Kudus.

BPN Palangka Raya, sambung Indra, memastikan proses sertifikasi tanah gereja atau rumah ibadah lainnya tidak dipungut biaya.

“Ya, tidak dipungut biaya, ini sesuai dengan keputusan dan arahan dari Kementerian ATR/BPN,” jelas Indra Gunawan kepada wartawan Jumat, 29 November 2024.

Oleh karena itu, pengurus gereja di seluruh Kota Palangka Raya diminta untuk tidak ragu meminta bantuan Kantor Pertanahan (Kantah) dalam mengurus sertifikat tempat ibadah.

“Tujuan akhirnya adalah agar pelaksanaan ibadah para jemaat bisa berjalan dengan aman tanpa ada sengketa,” imbuhnya.

Manfaatnya, sambung dia, sertifikasi tanah menghindari penyerobotan tanah oleh mafia tanah atau bahkan jika ahli waris masih menginginkan tanah tersebut menjadi miliknya.

“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah rumah ibadah,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat secara langsung oleh BPN Palangka Raya, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat beragama dalam menjalankan ibadah.

“Dengan adanya sertifikat, rumah ibadah terhindar dari potensi sengketa tanah dan dapat digunakan secara terus-menerus untuk kegiatan keagamaan. Rasa keadilan ini yang kita hadirkan,” tutur Indra Gunawan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mariana Derlan Masia Harahap, S.Sos., M.Si.

Dengan diserahkannya sertifikat tersebut, maka terjadi peningkatan nilai aset rumah ibadah dan mempermudah akses terhadap berbagai fasilitas atau bantuan.

BPN Palangka Raya, sambung Indra Gunawan akan melakukan kegiatan seperti ini secara intens.

Ini bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negaranya, tanpa memandang latar belakang agama dan kepercayaan.

“Sertifikat tanah rumah ibadah yang diberikan BPN Palangka Raya, bukan hanya sekadar kertas, melainkan sebuah jaminan atas hak milik yang sah dan diakui negara,” tegas Indra Gunawan.

Ia juga mengajak para pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk proaktif dalam mengurus sertifikasi tanah rumah ibadah.

“Kami siap membantu proses permohonan sertifikat. Jangan ragu, BPN Palangka Raya akan layani semaksimal mungkin,” ujarnya.

Mariana Derlan menambahkan, untuk tahun 2024, BPN Palangka Raya telah menyerahkan satu sertifikat wakaf masjid dan sarana pendidikan. Ditambah, 5 sertifikat untuk gereja dan 2 sarana pendukung.

Kegiatan penyerahan sertifikat yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berlangsung sejak Kamis, 28 November 2024.

“Ini bentuk komitmen BPN Palangka Raya. Semoga umat beragama dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk tanpa adanya gangguan,” imbuh Mariana. (srv)

Tags: BPN Palangka RayasertifikatSertifikat Rumah Ibadah Gratis
Previous Post

Bea Cukai Dukung Peningkatan Ekspor Industri Kelapa Sawit

Next Post

Menteri PKP : Ini 3 Tugas Penting Kementerian PKP Dalam Program 3 Juta Rumah

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
Next Post
Menteri-PKP

Menteri PKP : Ini 3 Tugas Penting Kementerian PKP Dalam Program 3 Juta Rumah

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.