• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Temuan BPK di Purworejo, DPR Desak Kemendagri Audit Keuangan Pemerintah Daerah

Redaksi by Redaksi
Selasa, 26 November 2024 - 20:02
in Nusantara
uangco

Ilustrasi dana APBN. (dokumen indopos.co.id)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Purworejo harus serius menindaklanjuti temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjaga APBN hingga ke penerima, dalam hal ini masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada indopos.co.id, Selasa (26/11/2024).

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintah daerah. Sebab, tanpa pengawasan berpotensi terjadi penyimpangan anggaran.

“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus betul-betul amanah, berani melakukan kontrol dan melakukan pengawasan secara melekat kepada tata kelola keuangan di Pemda,” terangnya.

Ia menambahkan, terkait predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) kepada Pemkab Purworejo dari BPK pada 2024, maka predikat WTP tersebut perlu dipertanyakan.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Ia mengatakan, Komisi II akan melakukan pengawasan pada transfer keuangan daerah. Kendati fungsi pengawasan di daerah telah dilakukan oleh DPRD.

Ia juga mengatakan, predikat WTP dari BPK menjadi hal yang normatif bagi laporan keuangan pemerintah daerah. Pasalnya, pada predikat WTP masih ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran di daerah.

“Dan kita tahu sejumlah pengakuan oknum BPK untuk mendapatkan predikat WTP itu berbayar. Jadi inilah yang harus dilakukan fungsi pengawasan yang ketat,” katanya.

Terkait masih ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran di daerah, dikatakan dia, Kemendagri harus melakukan fungsi kontrol dan pengawasan pada dana APBN yang ditransfer ke daerah.

“Kami akan meminta Kemendagri melakukan audit terhadap keuangan APBN yang ditransfer ke daerah,” ungkapnya.

“Ke depan kami akan membuat Panitia Kerja (Panja) transfer keuangan daerah (TKD),” imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sejumlah temuan pada laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tahun 2023. Dari hasil pemeriksaan pada Mei 2023, BPK merekomendasikan kepada Bupati Purworejo untuk menindaklanjuti.

Temuan pemeriksaan di antaranya kelebihan pembayaran atas enam paket pekerjaan lebih dari Rp728 juta. Lalu, pengelolaan retribusi pelayanan pasar yang belum memadai dan pemanfaatan aset Pemkab oleh pihak ketiga tanpa perjanjian sewa atau pinjam pakai.

Lalu, temuan pembayaran belanja pegawai belum sesuai ketentuan lebih dari Rp56 juta, penatausahaan kas belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di antaranya terdapat pajak BOS (bantuan operasional sekolah) 2022 yang baru disetor di 2023 lebih dari Rp178 juta.

Kemudian, temuan pengelolaan retribusi pelayanan pasar belum memadai, seperti retribusi pasar belum dipungut sesuai ketentuan. Kepada indopos.co.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memberikan tanggapan serius terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, yang menghasilkan sembilan rekomendasi.

“Sebanyak tujuh rekomendasi telah dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar, sesuai dengan laporan pemantauan tindak lanjut BPK,” kata Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno.

Sementara, lanjut Yudhie, dua rekomendasi lainnya, terkait dengan aspek administratif, di antaranya menyebabkan kelebihan bayar Rp728.750.000 sudah dikembalikan sebelum terbitnya LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) juga telah ditindak lanjuti.

“Pemkab telah melakukan pembinaan untuk mencegah terulangnya kelebihan bayar, meski masih terdapat kekurangan dalam data dukung kegiatan yang perlu dibahas lebih lanjut dengan BPK,” terangnya.

Selain itu, masih ujar dia, rekomendasi terkait pinjam pakai aset daerah masih dalam proses penyelesaian dan terus dikonsultasikan dengan BPK untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang ada.

“Dengan langkah yang sistematis dan berkelanjutan, Pemkab Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan administratif demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujarnya. (nas)

Tags: auditBPKDPRKemendagriKeuangan Pemerintah Daerahpurworejo
Previous Post

OXO Segera Luncurkan Proyek Baru di Bali pada Awal 2025

Next Post

Komisi I: Aset Sitaan Judi Online Dapat Dirampas Negara Dialokasikan Bagi Kepentingan Bangsa, Khususnya Kesejahteraan Tentara

Related Posts

mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Next Post
sukamta

Komisi I: Aset Sitaan Judi Online Dapat Dirampas Negara Dialokasikan Bagi Kepentingan Bangsa, Khususnya Kesejahteraan Tentara

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.