• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Imbau Peserta Pemilihan Tak Lakukan Kampanye dan Politik Uang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 24 November 2024 - 12:26
in Nasional
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Greet The Community di Riau, Sabtu (23/11/2024) malam. Foto: Dok. Bawaslu

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam kegiatan Greet The Community di Riau, Sabtu (23/11/2024) malam. Foto: Dok. Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di akhir masa kampanye, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengimbau kepada peserta Pemilihan 2024 untuk tidak melakukan kegiatan kampanye.

“Besok masuk masa tenang, jangan ada lagi kegiatan kampanye, berikan ruang untuk masyarakat menentukan pilihan, jangan salah pilih calon pemimpin,” ungkap Lolly dalam kegiatan Greet The Community di Riau, Sabtu (23/11/2024) malam.

BacaJuga:

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla

Apresiasi MPP Jember, Menteri PANRB: Urus Dokumen Makin Mudah dengan Layanan dan Inovasi Digital

Tak Sekadar Perbanyak Tilang, Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan

Lolly berharap konstentasi tidak diwarnai dengan kecurangan, seperti politik uang. Maka peserta pemilihan harus mentaati peraturan yang telah ditentukan.

“Jika peserta pemilihan terbukti melakukan pelanggaran pada masa tenang, maka akan kami tindak,” tegasnya.

Menurur Lolly, masa tenang merupakan masa tidak tenang bagi Bawaslu. Pasalnya, kerawanan terjadi pelanggaran akan meningkat dua kali lipat. Terutama saat mendekati pungut hitung. Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan.

“Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan 1×24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran,” tuturnya.

Diketahui masa tenang berlangsung tiga hari. Dimulai pada 24-26 November 2024, sebelum pungut hitung tanggal 27 November 2024. (dil)

Tags: BawaslukampanyeMasa TenangPolitik Uang

Berita Terkait.

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Aturan Bakar Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:05
Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Periksa Sestama dan 3 Tenaga Ahli BNPB
Nasional

Apresiasi MPP Jember, Menteri PANRB: Urus Dokumen Makin Mudah dengan Layanan dan Inovasi Digital

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:05
Tak Sekadar Perbanyak Tilang, Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan
Nasional

Tak Sekadar Perbanyak Tilang, Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:44
Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru
Nasional

Menteri P2MI Gandeng Pemda dan Perguruan Tinggi Perkuat Akses Kerja Luar Negeri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:37
Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru
Nasional

Pulihkan Ekonomi Kalbar Pascakarhutla, Menteri UMKM Gandeng Kampus Cetak Wirausaha Baru

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:17
Lebih dari 200 Ribu Peluang Kerja Luar Negeri Belum Terserap, Begini Respons Menteri PPMI
Nasional

Lebih dari 200 Ribu Peluang Kerja Luar Negeri Belum Terserap, Begini Respons Menteri PPMI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda
Olahraga

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Editor Dilianto
Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi perjuangan Kontingen Indonesia yang berhasil meraih 15 medali emas pada Asian Para...

SelengkapnyaDetails
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4972 shares
    Share 1989 Tweet 1243
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.