• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Tersangka Masih Buron

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 November 2024 - 17:23
in Megapolitan
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan sebuah ruko sebagai markas judi online di Bekasi, Jawa Barat. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan sebuah ruko sebagai markas judi online di Bekasi, Jawa Barat. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengemukakan, masih ada sejumlah tersangka kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, sudah 24 orang tersangka dibekuk.

“Masih ada empat DPO, empat orang DPO yang masih terus diburu dan dikejar. Antara lain J, kemudian C, JH dan F,” kata Ade Ary di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

BacaJuga:

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Ekonomi dan Kelembagaan Adat Budaya: Jalan Kesejahteraan Betawi

Hujan Diperkirakan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Dari tersangka kasus judol yang telah ditangkap, sebagian berstatus sebagai pegawai pemerintah. Serta sisanya merupakan warga sipil.

“24 orang itu, terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya,” tutur Ade Ary.

Penyidikan kasus judol menyeret pegawai Komdigi telah dimulai sejak awal November 2024. Sebuah ruko sebagai markas judol di kawasan Kota Bekasi digeledah. Kala itu, 11 orang telah ditangkap.

Seiring berjalannya waktu penangkapan tersangka terus bertambah. Terbaru tersangka buron inisial B tertangkap di Jakarta baru-baru ini.

Selain itu, menangkap tersangka buron pada, Minggu (17/11/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Kala itu, total tersangkanya masih 23 orang.

“Ini akan kami update terus kepada rekan-rekan dan tentunya, kami izin mengimbau selaku aparat kepolisian mari sama-sama kita hindari permainan perjudian,” imbaunya. (dan)

Tags: judi onlineJudolKasus Judol KomdigiOknum Pegawai KomdigiPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok
Megapolitan

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:15
Betawi
Megapolitan

Ekonomi dan Kelembagaan Adat Budaya: Jalan Kesejahteraan Betawi

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Hujan Diperkirakan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:27
seni
Megapolitan

Saat Harmoni Kebun Pelangi Mengantar Langkah Kecil Menuju Mimpi Besar Siswa Permatahati

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:33
Pramono Anung
Megapolitan

Pemprov DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus Warga Jakarta Mulai 2027

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:07
Anak Kepulauan Seribu Diprioritaskan di SPMB Jalur Prestasi SMA/SMK
Megapolitan

Anak Kepulauan Seribu Diprioritaskan di SPMB Jalur Prestasi SMA/SMK

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:37

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1601 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.