• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Tersangka Masih Buron

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 23 November 2024 - 17:23
in Megapolitan
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan sebuah ruko sebagai markas judi online di Bekasi, Jawa Barat. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan sebuah ruko sebagai markas judi online di Bekasi, Jawa Barat. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengemukakan, masih ada sejumlah tersangka kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, sudah 24 orang tersangka dibekuk.

“Masih ada empat DPO, empat orang DPO yang masih terus diburu dan dikejar. Antara lain J, kemudian C, JH dan F,” kata Ade Ary di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

BacaJuga:

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Dari tersangka kasus judol yang telah ditangkap, sebagian berstatus sebagai pegawai pemerintah. Serta sisanya merupakan warga sipil.

“24 orang itu, terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya,” tutur Ade Ary.

Penyidikan kasus judol menyeret pegawai Komdigi telah dimulai sejak awal November 2024. Sebuah ruko sebagai markas judol di kawasan Kota Bekasi digeledah. Kala itu, 11 orang telah ditangkap.

Seiring berjalannya waktu penangkapan tersangka terus bertambah. Terbaru tersangka buron inisial B tertangkap di Jakarta baru-baru ini.

Selain itu, menangkap tersangka buron pada, Minggu (17/11/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Kala itu, total tersangkanya masih 23 orang.

“Ini akan kami update terus kepada rekan-rekan dan tentunya, kami izin mengimbau selaku aparat kepolisian mari sama-sama kita hindari permainan perjudian,” imbaunya. (dan)

Tags: judi onlineJudolKasus Judol KomdigiOknum Pegawai KomdigiPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31
chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Megapolitan

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Megapolitan

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41
ciganjur
Megapolitan

Lestarikan Tradisi, Lebaran Ciganjur 2026 Hadirkan Kuliner hingga Hiburan Musik Khas Betawi

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:22

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.