• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PMJAK Minta Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Kampanye Pilkada yang Diduga Bersumber dari Judol

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 22 November 2024 - 21:58
in Megapolitan
pmjakco

Ketua PMJAK Hasan Assegaf saat ditemui di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekelompok massa yang tergabung dalam Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) berunjuk rasa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.

Selain berorasi, kedatangan mereka juga menuntut Bawaslu agar menindaklanjuti pelaporan mereka soal ada dugaan kampanye paslon Cagub-Cawagub didanai pakai uang judi online (judol).

BacaJuga:

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Ketua PMJAK Hasan Assegaf mengaku, telah menyerahkan bukti tambahan soal dugaan dana kampanye Pilkada yang bersumber dari judol kepada Bawaslu.

Dia berharap kepada Bawaslu agar bisa menindaklanjuti laporannya yang dilakukan pada Kamis tanggal 14 November 2024.

“Ya, hari ini kami ada tambahan barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Namun sayangnya, laporan kami ditolak oleh petugas Bawaslu,” kata Hasan kepada wartawan di lokasi pada Jumat (22/11/2024).

Meskipun niat menyerahkan bukti tambahan berupa foto paslon bersama sindikat judi online yang turut ditangkap dalam kasus Kementerian Komdigi, namun massa tetap semangat melakukan aksi unjuk rasa di depan Bawaslu.

Mereka tetap bersikeras mendesak Bawaslu Jakarta agar melaksanakan tupoksinya untuk segera memproses laporan dugaan kampanye didanai pakai uang judi.

Adapun, pelaporan Hasan ini buntut beredarnya foto salah satu peserta Pilkada dengan sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Usai beredar foto tersebut, dia menduga dana kampanye yang digunakan peserta Pilkada Jakarta tersebut bersumber dari judol.

“Kami mendesak Bawaslu untuk bisa memanggil calon Wakil Gubernur nomor urut 03 untuk diperiksa,” ujarnya.

Sementara terkait bukti tambahan yang dilampirkan hari ini, berupa surat keputusan partai politik.

Data itu terungkap, bahwa salah satu tersangka judol di lingkungan Komdigi merupakan bagian dari tim pemenangan peserta Pilkada Jakarta.

“Ini bukti kami mengkonfirmasi bahwa tersangka itu masuk di dalam tim kampanye Pilkada 2024. SK-nya ada, dan SK itulah yang kami serahkan ke Bawaslu Jakarta hari ini,” tukasnya.

Faqih, salah satu demonstran menekankan agar Bawaslu punya nyali untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Pilkada DKI harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Untuk itu, di Jakarta jangan dibiarkan jika uang hasil judi mengalir pada kegiatan pesta demokrasi,” teriaknya. (fer)

Tags: Bawaslu DKIDana Kampanye PilkadaJudolPetisi Masyarakat Jakarta Anti KorupsiPMJAK

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.