• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi, Ini Alasannya

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 21 November 2024 - 00:47
in Daerah
Akhmad Jazuli tokoh masyarakat dan bakal calon Bupati Lebak dan calon anggota DPRD Banten. (Istimewa)

Akhmad Jazuli tokoh masyarakat dan bakal calon Bupati Lebak dan calon anggota DPRD Banten. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tokoh masyarakat yang juga bakal calon Bupati Lebak dan calon anggota DPRD Banten H Akhmad Jazuli meminta pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di kawasan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang tidak dipolitisasi untuk kepentingan politik.

Hal ini dikatakan oleh Akhmad Jazuli menyikapi memanasnya situasi di kawasan PIK 2 paska terjadinya kecelakaan lalu lintas truk pembawa material pembangunan PIK 2, dan dilaporkannya aktivis dan pengamat politik Said Didu ke polisi oleh Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang.

BacaJuga:

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai hingga Tingkat Kelurahan di Yogyakarta

Produsen Wig di Banten Dapat Fasilitas Bea Cukai, Proyeksi Ekspor Meningkat

Bea Cukai Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Lamongan

“Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memutuskan masuknya pengembangan kawasan Green Area dan Eco-City di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 atau Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) Tropical Concept dan pengembangan kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru,” terang Jazuli kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Jazuli mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021, PSN adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis.

“Bagi masyarakat Banten khususnya dengan ditetapkannya 2 (dua) PSN terbaru tersebut oleh Pemerintah Pusat di Provinsi Banten, selayaknya bergembira karena dengan demikian akan ada keuntungan yang akan didapatkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Keuntungan itu kata Jazuli adalah, masuknya investasi untuk PSN BSD untuk pengembangan sektor pendidikan, biomedical, dan digital yang didukung oleh Kementerian Kesehatan, dengan total investasi mencapai Rp 18,54 triliun.

“PSN BSD itu diproyeksi akan menyerap 10.065 tenaga kerja, dan PSN PIK 2 ditujukan untuk sektor pariwisata hijau di pesisir kawasan wisata mangrove yang didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” cetusnya.

Mengutip pernyataan Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, total investasi PSN PIK 2 mencapai Rp 65 triliun dan diproyeksi akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 6.235 dan 13.550 tenaga kerja pengganda.

Anehnya kata Jazuli, dari 2 PSN di Banten, yakni, PSN BSD dan PSN PIK 2, namun hanya PSN PIK 2 yang selalu diramaikan dengan berbagai isu negatif, dan terkadang seperti memprovokasi dan menakut- nakuti masyarakat, seperti isu ada negara dalam Negara,.

“ Isu yang berkembang tentang PSN PIK 2 ini pun berubah ubah, dari mulai harga tanah yang murah, isu kesulitan publik untuk mengakses pantai pesisir utara, dan terakhir isu akan ada Negara dalam Negara, walaupun yang menyampaikan ini adalah Said Didu dkk,” ungkapnya.

Ia berharap, sebagai masyarakat yang cinta damai.Apalagi Said Didu adalah mantan Pejabat Tinggi Negara, tentunya akan lebih elegan memberi masyarakat contoh yang baik dalam menyelesaikan suatu permasalahan kepada masyarakat.

“Jika memang pak Said Didu dkk menganggap telah terjadi perbuatan melawan hukum, dan merasa dirugikan secara langsung atau menjadi kuasa hukum dari masyarakat yang merasa dirugikan, dan dapat memiliki legal standing dapat mengambil langkah hukum, bisa melalui PTUN, PN bahkan laporan Kepolisian,” cetus Jazuli.

Jazuli menambhkan, jika merasa diperlukan penjelasan lebih lanjut terkait dokumen – dokumen yang sifatnya terbuka dapat melakukan permohonan informasi publik.

“Langkah Hukum lebih akan terlihat elegan dan intelek dibandingkan dengan turun ke jalan untuk unjuk rasa yang terkesan memprovokasi masyarakat dengan menuduh berbagai pihak sebagai kaki tangan dari PIK 2. Hal ini secara tidak langsung dapat dituding mengadu domba antara Pemerintah/APH dengan masyarakat. Maka jika memang PSN PIK 2 ini adalah masalah Hukum maka jangan jadi alat politik atau dipolitisasi,” tandasnya.

Sementara Kepala Ombudsman Repubik Indenssi (ORI) Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya pernah membuka Posko Pengaduan di kawasan pembangunan PIK 2, namun setelah beberapa lama membuka Posko Pengaduan di wilayah tersebut, tidak satupun warga yang mengadukan persoalan yang dialami oleh masyarakat ke Posko Pengaduan Ombudsman.

“Kami pernah membuka Posko Pengaduan di daerah tersebut (PIK-2), namun setelah beberapa lama membuka Posko Pengaduan tidak satu pun warga yang melaporkan kejadian yang dialami sebagaimana yang diberitakan banyak media massa,” ungkap Fadli. (yas)

Tags: PSN PIK 2Tokoh Masyarakat Banten

Berita Terkait.

bc4
Daerah

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai hingga Tingkat Kelurahan di Yogyakarta

Selasa, 8 September 2026 - 13:54
bc3
Daerah

Produsen Wig di Banten Dapat Fasilitas Bea Cukai, Proyeksi Ekspor Meningkat

Selasa, 8 September 2026 - 13:44
bc2
Daerah

Bea Cukai Amankan 6.776 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Lamongan

Selasa, 8 September 2026 - 13:34
bc
Daerah

Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 8 September 2026 - 11:41
bc3
Daerah

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 18:18
bc2
Daerah

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.