• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

ICW Kritik Keras Rencana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 21 November 2024 - 12:05
in Headline
Gd.-KPK

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID & INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pernyataan Johanis Tanak yang hendak menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketika dirinya terpilih kembali menjadi pimpinan KPK merupakan bentuk menggembosi kinerja lembaga antirasuah tersebut.

“Jika disampaikan, bahwa dirinya (Johanis Tanak) hendak menghapus OTT sebagai sebuah strategi dalam pemberantasan korupsi, maka pernyataan tersebut bentuk untuk melemahkan kinerja KPK,” kata Peneliti ICW Diky Anandya melalui gawai, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

BacaJuga:

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Salah satu calon pimpinan KPK Johanis Tanak mempersoalkan terminologi OTT yang menurutnya tidak sesuai dengan pengertian dalam KUHAP pada saat proses fit and proper test calon pimpinan KPK periode 2024-2029 di Komisi III DPR pada, Selasa (19/11/2024).

Sebab, dianggap mekanisme tangkap tangan tidak boleh ada proses perencanaan terlebih dahulu.

Dalam pandangan ICW, pernyataan itu dilontarkan oleh Tanak tidak lebih dari sekedar hanya untuk mengambil hati anggota DPR yang mengujinya.

“Padahal yang disampaikannya jelas tidak berdasar dan menyesatkan,” nilai Diky.

Sebab dalam praktik yang selama ini dilakukan oleh KPK dalam melakukan OTT, memang selalu didahului proses perencanaan.

Mulai proses penyadapan, yang kemudiaan diikuti pengintaian terhadap terduga pelaku, dan ketika terduga beraksi, KPK dapat langsung melakukan penangkapan.

Sehingga, OTT yang selalu dilakukan KPK bentuk manifestasi dari hasil penyadapan sebagai bukti petunjuk untuk mengungkap tindak pidana dan menangkap pelaku.

“Terminologi OTT yang digunakan oleh KPK sama dengan keadaan tertangkap tangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP,” terang Diky. (dan)

Tags: ICWJohanis TanakKPKott

Berita Terkait.

kaukus
Headline

Kutip Pesan Damai Semua Agama, Doli Kurnia Dorong Diplomasi Parlemen Cegah Konflik Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:02
bpjs
Headline

BPJS Kesehatan Boncos Rp2 Triliun Sebulan, DPR Ingatkan JKN Jangan Hidup dari ‘Napas Buatan’

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42
Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik
Headline

Triliunan untuk MBG: Saut Situmorang Soroti Perencanaan Ambisius dan Risiko Politik

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

Kasus Korupsi MBG, LPSK Tunggu Pengajuan JC dari Sony Sonjaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19
Saatnya Rencanakan Liburan Sekolah, BWH Hotels Indonesia Tawarkan Beragam Keuntungan
Headline

KPK Siapkan Gerakan Nasional ASN Berintegritas Ditengah Gempuran Korupsi Terjadi Diberbagai Instansi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:14
SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.