• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Selama 2024, DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Pemilu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 16 November 2024 - 02:18
in Nasional
I-Dewa-Kade-Wiarsa-Raka-Sandi

Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi diwawancarai awak media di sela diskusi soal etika penyelenggara Pemilu di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (15/11/2024). Foto : Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menerima total 632 pengaduan dari seluruh daerah di Indonesia hingga Jumat ini terkait kode etik penyelenggara Pemilu selama 2024.

“Sebagian besar adalah aduan yang menjadi perkara terkait Pemilu, sedangkan terkait Pilkada ini baru masuk,” kata Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela diskusi soal etika penyelenggara Pemilu di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (15/11/2024).

BacaJuga:

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Ia menjelaskan dominan pengaduan yang diterima itu terkait tahapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 di antaranya aduan terkait profesionalisme penyelenggara Pemilu di antaranya terkait tidak ada kepastian hukum dan bekerja tidak sesuai regulasi.

Selain itu, lanjut dia, ada juga aduan soal perilaku penyelenggara Pemilu di antaranya kekerasan hingga perbuatan asusila.

DKPP, lanjut dia, tidak dapat memberikan rincian pengaduan tersebut untuk melindungi para pihak selama masih proses verifikasi.

Namun, apabila sudah memenuhi syarat materiil dan memasuki meja persidangan yang dilakukan secara terbuka, maka publik dapat mengamati hasilnya melalui media sosial atau laman DKPP.

Sidang dilakukan tertutup apabila sedang menangani pengaduan terkait asusila.

“Terkait perkara sedang dalam proses, kami tidak bisa beri keterangan soal substansi, tapi soal tahapan boleh (diungkap) karena kami juga berkewajiban melindungi para pihak, mereka yang diadukan kan bisa saja aduannya tidak benar,” katanya dikutip Antara.

Terkait kasus asusila, lanjut dia, ditemukan di beberapa penyelenggara Pemilu baik tingkat kabupaten dan provinsi yang sebagian besar sudah diputus dan sedang dalam proses.

Anggota KPU RI periode 2020-2022 itu menambahkan hanya ada tiga daerah di Indonesia yang nihil pengaduan hingga diproses menjadi perkara yang diperiksa dan disidangkan yakni Bali, Yogyakarta dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, berdasarkan data DKPP RI per 25 September 2024, terdapat 226 aduan menjadi perkara yang layak disidangkan.

DKPP juga telah memutus 103 perkara yang melibatkan 545 penyelenggara pemilu, rinciannya sebanyak 332 teradu direhabilitasi, kemudian 131 mendapat teguran tertulis, 38 teradu dijatuhi sanksi pemberhentian tetap, dan empat teradu dijatuhi pemberhentian sementara. (aro)

Tags: DKPPpemilupilgubpilkada

Berita Terkait.

snbp
Nasional

Hasil Seleksi SNBP 2026 Diumumkan, Sebanyak 806.242 Peserta Perebutkan 189.017 Kursi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13
Kementerian PANRB
Nasional

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38
harman
Nasional

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:18
rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.