• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Fraksi PDIP DKI Anggap Pj Gubernur Teguh Manfaatkan Pelantikan Pejabat untuk Kepentingan Politik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 16 November 2024 - 07:03
in Megapolitan
Dwi-Rio-Sambodo

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat eselon III dan IV di Pemprov DKI Jakarta. Ini memicu spekulasi adanya kepentingan politik jelang Pilkada DKI 2024.

“Dugaan kuat muncul bahwa pelantikan pejabat ini terkait dengan politisasi distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada DKI 2024,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Rio Sambodo dalam keterangannya dikutip pada Jumat (15/11/2024).

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Dwi Rio mengungkapkan, berdasarkan Pasal 80 ayat (3) UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat yang menyalahgunakan wewenang dapat dikenakan sanksi administrasi berat, termasuk pemberhentian tetap tanpa fasilitas.

“Mutasi tanpa persetujuan Kemendagri juga diatur sebagai tindak pidana, dan jika ada izin, hal tersebut dianggap aneh,” ujarnya.

Dwi Rio mendesak KPK dan PPATK untuk memeriksa alur transaksi pejabat Pemprov DKI Jakarta, mengingat pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran RAPBD 2025.

“KPK dan PPATK perlu menelusuri potensi dugaan penyimpangan melalui pengecekan bukti transaksi, khususnya dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran yang sedang berlangsung,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam keterangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Juma (15/11/2024) memastikan tak ada faktor bersifat pribadi dan transaksional dalam pemilihan pejabat ini.

“Semua proses telah melewati proses seleksi yang sedemikian ketat, dengan rekomendasi dan persetujuan sesuai kompetensi, serta pengalaman masing-masing di Pemprov DKI Jakarta. Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu,” ujarnya

Teguh mengatakan proses seleksi tidak instan. Dia mengatakan seleksi telah dilakukan sesuai standar.

“Jadi bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan standar pperasional prosedur (SOP) dan kewenangan. Tidak ada faktor like dan dislike, tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya,” imbuhnya.

Dikatakan Teguh, sebanyak 305 pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel yang dilantik ini sudah melalui proses yang lama dengan melihat kebutuhan mendesak.

“Proses ini dimulai sejak awal Agustus 2024 yang diajukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta sebelumnya ke Kemendagri,” pungkasnya. (fer)

Tags: dki jakartaDPRpejabat

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:45
oakwood
Megapolitan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 07:07
Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2
Megapolitan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026 - 09:02
Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Megapolitan

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 22:05
Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan
Megapolitan

Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 19:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5533 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.