• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Fraksi PDIP DKI Anggap Pj Gubernur Teguh Manfaatkan Pelantikan Pejabat untuk Kepentingan Politik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 16 November 2024 - 07:03
in Megapolitan
Dwi-Rio-Sambodo

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat eselon III dan IV di Pemprov DKI Jakarta. Ini memicu spekulasi adanya kepentingan politik jelang Pilkada DKI 2024.

“Dugaan kuat muncul bahwa pelantikan pejabat ini terkait dengan politisasi distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada DKI 2024,” kata Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Rio Sambodo dalam keterangannya dikutip pada Jumat (15/11/2024).

BacaJuga:

Wagub Pastikan Dukcapil Percepat Penggantian Dokumen Warga Terdampak Kebakaran

Polda Metro Patuhi Putusan PN Jaksel Soal Praperadilan Andrie Yunus

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Dwi Rio mengungkapkan, berdasarkan Pasal 80 ayat (3) UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat yang menyalahgunakan wewenang dapat dikenakan sanksi administrasi berat, termasuk pemberhentian tetap tanpa fasilitas.

“Mutasi tanpa persetujuan Kemendagri juga diatur sebagai tindak pidana, dan jika ada izin, hal tersebut dianggap aneh,” ujarnya.

Dwi Rio mendesak KPK dan PPATK untuk memeriksa alur transaksi pejabat Pemprov DKI Jakarta, mengingat pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran RAPBD 2025.

“KPK dan PPATK perlu menelusuri potensi dugaan penyimpangan melalui pengecekan bukti transaksi, khususnya dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran yang sedang berlangsung,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam keterangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Juma (15/11/2024) memastikan tak ada faktor bersifat pribadi dan transaksional dalam pemilihan pejabat ini.

“Semua proses telah melewati proses seleksi yang sedemikian ketat, dengan rekomendasi dan persetujuan sesuai kompetensi, serta pengalaman masing-masing di Pemprov DKI Jakarta. Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu,” ujarnya

Teguh mengatakan proses seleksi tidak instan. Dia mengatakan seleksi telah dilakukan sesuai standar.

“Jadi bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan standar pperasional prosedur (SOP) dan kewenangan. Tidak ada faktor like dan dislike, tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya,” imbuhnya.

Dikatakan Teguh, sebanyak 305 pejabat Administrator, Pengawas dan Kasubkel yang dilantik ini sudah melalui proses yang lama dengan melihat kebutuhan mendesak.

“Proses ini dimulai sejak awal Agustus 2024 yang diajukan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta sebelumnya ke Kemendagri,” pungkasnya. (fer)

Tags: dki jakartaDPRpejabat

Berita Terkait.

Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Megapolitan

Wagub Pastikan Dukcapil Percepat Penggantian Dokumen Warga Terdampak Kebakaran

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:31
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Megapolitan

Polda Metro Patuhi Putusan PN Jaksel Soal Praperadilan Andrie Yunus

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:31
Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan
Megapolitan

Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:15
ragunan
Megapolitan

Ragunan Buka Suara Soal Video Viral Anak Jatuh ke Kandang Gajah

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:12
samsat
Megapolitan

Pemprov Jakarta Beri Relaksasi Pajak: Denda Keterlambatan PKB dan BBNKB Dihapus, Catat Waktunya!

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:11
dishub
Megapolitan

Sempat Molor, Dishub Jakarta Ungkap Alasan Perpanjangan Perbaikan Jalan Lenteng Agung

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.